JombangTv – Seksi Propam Polres Jombang memeriksa sebanyak 101 senjata api (senpi) milik anggota. Diharapkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan pemegang senpi.
Kegiatan pemeriksaan secara berkala senpi ini dilakukan di depan Gedung Graha Bakti Bhayangkara Polres Jombang pada Senin, 2 Desember 2024, pagi. Pemeriksaan diadakan Bagian Logistik dan Seksi Propam Polres Jombang yang dipimpin langsung Kasi Propam Polres Jombang, Ipda Moh. Teguh.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senpi dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” terang Ipda Moh. Teguh.
Mewakili Kapolres Jombang AKBP, Eko Bagus Riyadi, ia melanjutkan, senpi dinas yang dipegang anggota Polri berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jangan sampai ada pelanggaran mengenai penggunaan senpi ini.
“Jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi. Kita tahu, tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan,” tambah dia.
Ia menyebut, anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat, antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta punya mental kepribadian yang baik. Sementara itu, personel yang memegang senpi dan bertugas di luar operasional, senpinya dilakukan penarikan.
Pihaknya menegaskan, pemeriksaan senpi merupakan bentuk pengawasan agar anggota Polri, terutama pemegang senpi, untuk lebih berhati-hati dalam menggunakannya saat melaksanakan tugas di lapangan.
“Hasil pemeriksaan hari ini terhadap surat izin dan kondisi senjata api, semua senjata api yang dipinjam pakai anggota dalam kondisi bersih dan lengkap,” pungkas dia.
Komentar untuk post