JOMBANG.TV – Sebanyak 590 pelanggaran lalu lintas ditindak Polisi selama Operasi Patuh Semeru 2022, di Kabupaten Jombang. Operasi Patuh Semeru digelar mulai tanggal 13 hingga 26 Juni.
Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto mengatakan, ratusan pelanggar yang dilakukan penindakan itu seluruhnya terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dalam kurun waktu selama dua pekan.
“Ada 590 pelanggar yang ditindak selama operasi patuh. Seluruh pelanggar itu terverifikasi melalui mobil INCAR ETLE,” terang Rudi dalam konferensi pers di Kantor Satlantas Polres Jombang, Jumat (01/07/2022).
Kata Rudi, paling banyak pengendara yang dilakukan penindakan yakni melawan arus dan tidak memakai helm. Sementara jumlah pelanggar yang diberi tegoran secara simpatik jumlahnya mencapai 1. 866.
“Dilihat data ini, jumlah pelanggar lalu lintas memang naik 100 persen. Pelanggarannya paling banyak itu melawan arus dan tidak pakai helm,” pungkasnya. (jb2/adm)