JOMBANG.TV – Belasan karyawan di ruko simpang tiga Jombang, menggelar aksi unjukrasa pada Selasa (20/8) siang. Aksi itu buntut dari penyegelan yang dilakukan oleh Pemkab Jombang pada Senin (19/8) kemarin karena ruko tersebut merupakan aset negara.
Sambil membentangkan sejumlah poster kecaman, para karyawan ini meminta agar ada solusi. Pasalnya, dengan disegelnya ruko tempat mereka bekerja, maka secara otomatis akan kehilangan sumber perekonomian.
“Kami punya anak, tolong pemerintah berikan solusi,” teriak salah satu karyawan saat unjukrasa di depan ruko abadi megah motor.
Sementara Herry Soesanto, salah satu penghuni ruko simpang tiga mengatakan pemerintah kabupaten jombang telah melakukan tindakan kekerasan tanpa ada landasan hukum maupun keputusan pengadilan.
“Sebab itu kami mohon keadilan supaya gembok segera dibuka. Bagaimana nasib dari kayryawan kami. Kami mohon kepada pemkab jombang jangan sewenang wenang, saya minta keadilan bagaimana supaya gembok ini dubuka,” bebernya.
Sebelumnya, pada Senin (19/8) pemerintah melakukan penyegelan dan penggembokan terhadap 14 ruko simpang tiga karena merupakan asset negara.
Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Asisten III, Saiful Anwar mengatakan pihaknya memiliki bukti bahwa aset disini milik Pemkab Jombang dan berkas berkas asli tersimpan di aset badan pengelolaan keuangan daerah.
“Silahkan melakukan gugatan di pengadilan agar pengadilan menentukan mana yang benar,” pungkasnya.(jb1/adm)
Komentar untuk post