JOMBANG.TV— Berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Jombang duduk bersama dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan Terpadu: Penguatan Jejaring Perlindungan Perempuan dan Anak, Senin (14/7/2025).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Women Crisis Center (WCC) Jombang sebagai upaya merumuskan langkah strategis penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih menjadi persoalan serius di daerah.
FGD yang digelar di Greenred Hotel Syariah ini dihadiri Ketua TP PKK Jombang Yuliati Nugrahani Warsubi, Dinas PPKBPPPA, Dinas Sosial, UPTD PPA, Bagian Hukum Pemkab Jombang, Bappeda, unsur kepolisian, pendamping sosial, forum komunitas, advokat, hingga aliansi inklusi. Total ada 29 peserta lintas sektor yang terlibat.
Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah, menyebutkan bahwa tren kasus kekerasan seksual di Jombang cenderung meningkat. Pengadilan Agama mencatat 1.510 kasus pernikahan anak selama empat tahun terakhir, mayoritas melibatkan lulusan SMP yang belum bekerja.
Sementara itu, data UPTD PPA menunjukkan lonjakan kasus dari 133 kasus pada 2023 menjadi 256 kasus, dengan 32 persen korbannya berusia 15–19 tahun.
Dalam FGD ini, para peserta memetakan tantangan di lapangan, seperti koordinasi lintas lembaga yang belum optimal, tumpang tindih peran, hingga perlunya standar operasional prosedur (SOP) terpadu untuk memastikan layanan perlindungan berjalan efektif.
Ketua TP PKK Jombang, Yuliati Nugrahani Warsubi yang hadir dalam FGD tersebut berterima kasih karena sudah dilibatkan dalam diskusi tersebut. Sebab, penting untuk mengoptimalkan potensi kader PKK yang tersebar hingga tingkat RT dan dasa wisma.
“Perda perlindungan perempuan dan anak yang sudah disahkan Abah Bupati bukan sekadar berhenti di atas kertas. TP PKK siap menjadi motor penggerak perlindungan nyata di lapangan, memastikan edukasi, pendampingan, dan pelaporan awal berjalan hingga ke pintu keluarga,” ujarnya.
Melalui FGD ini, diharapkan terbangun strategi kolaboratif lintas sektor, penguatan peran PKK sebagai simpul pelaporan awal, serta rekomendasi kebijakan daerah yang lebih responsif dan inklusif.
Kegiatan ditutup dengan penyusunan hasil diskusi dan foto bersama seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama memperkuat jejaring perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Jombang. (Fit)
Komentar untuk post