JOMBANG.TV-Suasana di Posko Pengaduan Kenaikan Pajak di Jombang, Selasa (2/9/2025), siang itu terasa berbeda. Bupati Jombang, H. Warsubi, datang tidak dengan tangan kosong. Lelaki yang akrab disapa Abah Bupati itu membawa setandan pisang kuning cerah.
Warna keemasan buah pisang seakan menyiratkan pesan kebahagiaan. Sedangkan buah-buah yang tumbuh rapat dalam satu tandan, menurutnya, melambangkan persatuan.
“Seperti pisang ini, meski satu-satu, tetap menyatu dalam satu tandan. Begitulah saya ingin masyarakat Jombang, bersatu dalam kebersamaan,” ujar Warsubi yang didampingi Wakil Bupati Jombang, H. Salmanudin Yazid dan Ketua TP PKK Jombang, Hj Yuliati Nugrahani sembari tersenyum ramah.
Kehadirannya ke posko pengaduan pajak hari itu bukan sekadar simbolis. Warsubi ingin memastikan langsung bahwa keresahan masyarakat soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mendapat jawaban. “Saya ingin sambang. Saya ngrasakno, kami benar-benar merasakan kesusahan masyarakat Jombang,” tuturnya.
Ia lalu menyampaikan kabar yang dinanti banyak warga, ketetapan PBB tahun 2026 dipastikan turun. Data menunjukkan, sejak tahun 2022, PBB di Jombang terus merangkak naik. Dari Rp 29,08 miliar di tahun 2022, menjadi Rp 43,15 miliar pada 2025. Namun tahun depan, angka itu akan dikoreksi turun cukup signifikan, hanya Rp 28,34 miliar, kembali ke level di bawah tahun 2022.
“Yang penting tidak memberatkan masyarakat yang ada di Kabupaten Jombang,” tegas Abah Warsubi.
Meski begitu, ia tak menutup mata pada keresahan yang terjadi di tahun berjalan. Untuk 2025, warga yang merasa keberatan karena nilai pajaknya terlalu tinggi dipersilakan mengajukan keberatan melalui kantor desa.
Dari desa, usulan akan diteruskan ke kecamatan, lalu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang akan turun langsung melakukan verifikasi. “Biar masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Bapenda. Mekanismenya akan tetap sesuai aturan, tapi kami pastikan ada ruang untuk keringanan,” jelasnya.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Jombang untuk melibatkan semua pihak dalam penyusunan kebijakan.
Sebelumnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) telah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Jombang, Rabu (13/8). Draft itu kini tengah menunggu evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum diundangkan.
Di sisi lain, kehadiran Bupati Warsubi bersama Wakil I DPRD Jombang, Syarif Hidayatullah dan Wakil DPRD II, Octadella Billytha Permatasari di posko yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Jombang membuat suasana mencair.
Suhartono, perwakilan aliansi tersebut, menyatakan pihaknya akan segera menutup posko. “Kami melihat Bupati sangat merakyat, mau turun langsung dan memperhatikan kesengsaraan masyarakat. Itu sudah cukup. Kami juga secara resmi akan menutup Posko pengaduan ini,” katanya.
Hari ini, setandan pisang yang dibawa Abah Warsubi bukan sekadar buah tangan. Ia hadir sebagai pesan sederhana, kebahagiaan akan lebih mudah diraih ketika masyarakat bersatu. Dan kabar turunnya PBB 2026 menjadi angin segar, bahwa kebijakan bisa berpihak tanpa harus memberatkan rakyat. (FIT)
Komentar untuk post