JOMBANG.TV – Dengan adanya Raperda perusahaan perseroan daerah bank perekonomian rakyat bank Jombang, peran BPR Bank Jombang akan semakin luas. Tidak hanya sebagai penyalur kredit, tetapi juga menjadi lembaga penghimpun dana dan penyedia layanan keuangan inklusif.
Hal ini disampaikan Bupati Jombang, H Warsubi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Kamis (11/9/2025). Rapat Paripurna yang membahas agenda penyampaian jawaban Bupati Jombang, H. Warsubi, atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Jombang ini dihadiri 47 anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dalam paparannya, Bupati Warsubi menyampaikan berbagai capaian, strategi, dan arah kebijakan yang diusung PT. BPR Bank Jombang (Perseroda) sebagai bank daerah kebanggaan masyarakat Jombang.
“Pemerintah daerah selaku pemilik modal senantiasa menerima setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PT. BPR Bank Jombang. Dalam tiga tahun terakhir, PAD yang disetor terus meningkat, yakni Rp3,8 miliar pada 2022, Rp5,3 miliar pada 2023, dan Rp8,3 miliar pada 2024,” ungkap Warsubi.
Bupati juga menjelaskan bahwa BPR Bank Jombang telah melakukan digitalisasi layanan untuk memudahkan masyarakat dan pelaku UMKM. Saat ini, layanan tersebar di 1 kantor pusat, 4 kantor cabang, dan 19 kantor kas.
Selain itu, lanjut dia, program Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) dengan subsidi bunga dari pemerintah daerah menjadi andalan dalam mendukung pelaku usaha mikro agar mendapatkan pembiayaan dengan bunga ringan.
“Penyertaan modal akan dilakukan dengan pengawasan ketat sesuai prinsip Good Corporate Governance. BPR Bank Jombang juga telah mengembangkan layanan modern, mulai dari ATM cardless, aplikasi e-wallet ‘Jombang Kita’, QRIS, virtual account, mobile banking, hingga deposito digital,” tambahnya.
Tak hanya fokus pada bisnis, pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) bank juga dilakukan di bawah koordinasi Bappeda agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Warsubi menegaskan, generasi muda juga menjadi perhatian melalui program edukasi kreatif, tabungan tematik, hingga pemberian insentif dan beasiswa. Dari sisi kontribusi dividen, Bank Jombang menargetkan setoran 55 persen dari laba setelah pajak untuk PAD.
Dalam menghadapi persaingan usaha, strategi yang ditempuh meliputi inovasi produk, kolaborasi dengan fintech, linkage dengan BPR lain, penguatan SDM, serta dukungan terhadap program pemerintah seperti Kredit SPPG untuk program MBG.
“Sebagai alternatif penambahan modal, Bank Jombang juga tengah mengkaji opsi pemanfaatan pasar modal dengan melepas sebagian kecil saham maksimal 5–10 persen kepada investor strategis. Namun, langkah ini tentu akan melibatkan konsultan profesional apabila benar-benar dilaksanakan,” papar Warsubi.
Bupati menambahkan, roadmap penyertaan modal pemerintah daerah telah tercantum dalam RPJMD Kabupaten Jombang 2025–2029, dengan proyeksi pemenuhan modal pada 2027–2030 sesuai kemampuan keuangan daerah.
Raperda ini, lanjut Warsubi, disusun sebagai tindak lanjut regulasi nasional, yakni Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta Permendagri Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pengelolaan BPR milik pemerintah daerah. (FIT)
Komentar untuk post