JOMBANG.TV – Upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel terus dikuatkan di Kabupaten Jombang. Salah satunya dilakukan dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan maupun pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang dan Kepolisian Resor (Polres) Jombang melakukan penandatanganan di Pendopo Kabupaten Jombang pada Rabu (1/10/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Jombang H Warsubi sebagai pihak pertama, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar, sebagai pihak kedua serta Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan sebagai pihak ketiga.
Bupati Jombang, H Warsubi didampingi Wakil Bupati Jombang Gus Salmanuddin dan Sekretaris Daerah Agus Purnomo beserta jajaran staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, hingga kepala desa se-Kabupaten Jombang.
Warsubi menilai, kerja sama antara APIP dan APH merupakan pondasi untuk memperkuat pengawasan sekaligus penegakan hukum di daerah.
“Kalau pengawasan internal jalan sendiri, hasilnya tidak akan maksimal. Begitu juga kalau penegakan hukum berdiri tanpa koordinasi, bisa timpang. Dengan sinergi ini, keduanya saling mengisi. Kita ingin aturan ditegakkan, tapi tetap dengan cara yang adil, bijak, dan memberi kepastian bagi masyarakat,” ungkapnya
Warsubi juga menekankan, APIP dan APH tidak boleh berjalan terpisah. APIP berfungsi dalam pembinaan serta pencegahan, sedangkan APH bertugas pada ranah penegakan hukum.
Kolaborasi keduanya ini, kata Warsubi, akan memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta menumbuhkan integritas aparatur.
Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU nasional antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI.
Ia menegaskan, korupsi bukanlah pelanggaran biasa, melainkan kejahatan luar biasa yang bisa melumpuhkan pembangunan daerah jika dibiarkan. Karena itu, diperlukan langkah yang terencana, terukur, dan dilakukan bersama-sama.
“Setiap laporan masyarakat harus kita sikapi dengan cara yang tepat, terkoordinasi, dan berkesinambungan. Dengan begitu, penanganannya tidak hanya reaktif, tapi juga memberi dampak nyata bagi perbaikan tata kelola pemerintahan,” jelas Nul Albar.
Ia berharap momentum ini bisa semakin memperkuat komitmen bersama dalam membangun Jombang bebas dari korupsi.
Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menekankan pentingnya peningkatan koordinasi dalam implementasi MoU ini, terutama terkait laporan dan pengaduan masyarakat.
“Dengan langkah ini, kita bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih, aman, adem ayem, rukun, maju, dan sejahtera bagi semua,” pungkas Kapolres. (Fit)
Komentar untuk post