JOMBANG.TV –Bupati Jombang, H Warsubi, menegaskan perlunya penambahan jumlah Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang memadai agar seluruh siswa di Kabupaten Jombang bisa menikmati manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami ingin semua siswa di Jombang mendapatkan gizi yang layak. Oleh karena itu, penambahan jumlah SPPG yang berkualitas menjadi prioritas agar distribusi MBG bisa merata dan efektif,” ujar Warsubi dalam kunjungannya di SMPN 1 Sumobito, Kamis (2/9/2025) siang.
Pemerintah Kabupaten Jombang terus mendorong harmonisasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan lebih intens, sinergis, dan penuh kebersamaan.
“Penting melakukan upaya ini bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk satuan penyedia pangan gizi (SPPG). Karena mereka ini yang menjadi ujung tombak distribusi makanan bagi siswa,” ujarnya.
Salah satu SPPG yang menerapkan standar teknis ketat adalah Tunas Mandiri di Sumobito. Melalui perencanaan menu bersama chef ahli, pengawasan bahan baku, hingga distribusi yang terjadwal, SPPG ini berupaya memastikan setiap porsi makanan aman, bergizi, dan layak dikonsumsi siswa.
Fatwa, ahli gizi SPPG Tunas Mandiri, menjelaskan mekanisme teknis pelaksanaan, kendala di lapangan, hingga strategi pengendalian mutu yang diterapkan.
Menurutnya, pelaksanaan MBG dimulai dari perencanaan menu yang disusun bersama chef ahli dan tim internal. Setelah menu disepakati, bagian akuntansi memesan bahan sesuai spesifikasi, sebelum akhirnya dilakukan pengecekan ketat oleh tim gudang.
“Tim gudang melakukan penerimaan barang sesuai spesifikasi teknis yang telah disiapkan. Barang yang memenuhi kualitas diteruskan ke tahap persiapan mulai pukul 17.00 WIB, untuk menjaga mutu bahan,” terang Fatwa.
Proses Produksi dan Distribusi
Pengolahan makanan dimulai dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, kemudian dilanjutkan tahap finishing bersama tim chef. Pukul 05.00 WIB, tim pemorsian menakar makanan sesuai gramasi yang ditentukan ahli gizi.
“Distribusi kloter pertama dilaksanakan pukul 06.00 WIB untuk jenjang TK, RA, dan SD. Sementara kloter kedua pukul 09.00 WIB ditujukan untuk SMP dan SMA,” tambahnya.
SPPG Tunas Mandiri melayani ratusan sekolah, di antaranya RA Perwanida, SLB, SDN 1 Sumobito, SMP Khoiriyah, SMK Khoiriyah, SMA/SMK YPM, hingga SDN Sumobito. Jumlah porsi yang diproduksi mencapai 3.500–3.600 setiap harinya.
Fatwa mengakui salah satu kendala terbesar adalah preferensi siswa yang kurang menyukai sayuran. Hal ini membuat edukasi konsumsi serat menjadi pekerjaan tambahan bagi pihaknya.
“Itu menjadi PR bagi kami, bagaimana memberikan pemahaman pentingnya serat yang terkandung dalam sayuran bagi tubuh,” ujarnya.
Selain itu, ketersediaan bahan juga menjadi tantangan, terutama susu plain dan buah pisang, yang stoknya kerap tidak stabil seiring bertambahnya jumlah SPPG yang beroperasi.
Untuk menjaga keamanan pangan, SPPG Tunas Mandiri menerapkan standar ketat mulai dari pemeriksaan bahan baku, proses pencucian, pemotongan, penyimpanan, hingga pengawasan suhu.
“Pengawasan suhu sangat penting agar mikroorganisme bisa dieliminasi, sehingga makanan tetap aman dikonsumsi. Kami juga memantau distribusi dengan memastikan makanan dalam wadah ‘ompreng’ tetap dingin agar tidak cepat basi,” jelas Fatwa.
Ia menambahkan, aspirasi dari siswa, guru, maupun sekolah terus diterima. Sejumlah siswa mengaku senang karena program ini membantu menghemat jajan, sementara guru mendukung dengan ikut mengedukasi siswa agar mau mengonsumsi menu bergizi.
Pengajuan Sertifikasi SLHS
Seiring peningkatan layanan, SPPG Tunas Mandiri tengah mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi syarat standar usaha boga.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, menegaskan bahwa pengurusan SLHS tidaklah sulit. Syarat administrasi meliputi fotokopi KTP, surat penunjukan penanggung jawab, sertifikat pelatihan higiene sanitasi, hingga denah lokasi.
“Sedangkan secara teknis mencakup uji mutu air, fasilitas higiene, ventilasi, pengolahan limbah, serta kebersihan peralatan dan sarana penyajian,” jelasnya.
Menurutnya, proses pengajuan bisa dilakukan daring maupun manual melalui sistem OSS, dengan target penyelesaian maksimal 14 hari kerja.
“SLHS menjadi salah satu program prioritas di bidang pangan dan kesehatan. Ini sangat penting untuk mencegah adanya kontaminasi. Kami tidak akan mempersulit,” tegas Hexawan.
Lebih lanjut, ia menyebut Kementerian Kesehatan juga menginstruksikan percepatan penerbitan SLHS maksimal dua minggu, sebagai bagian dari penguatan standar kebersihan pangan dalam program MBG. Selain SLHS, terdapat sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) untuk manajemen risiko pangan, serta sertifikasi halal.
“Nanti jika memang ada kekurangan dalam uji lab dan lainnya bisa diperbaiki kembali dan kami akan melakukan uji ulang,” terangnya.
Dalam praktiknya, produksi makanan harus memenuhi sistem Good Manufacturing Practices (GMP), meliputi empat aspek: sanitasi bangunan, sanitasi proses pengolahan, sanitasi peralatan, serta hygiene tenaga penjamah makanan.
“Dengan standar ini, kami ingin memastikan bahwa setiap porsi MBG yang diterima siswa benar-benar aman, bergizi, dan layak konsumsi,” pungkas Hexawan. (Fit)
Komentar untuk post