JOMBANG.TV – Bupati Jombang, H Warsubi, bersama Wakil Bupati Salmanudin, menorehkan langkah bersejarah dengan menandatangani Nota Kesepakatan Restorative Justice (RJ) dan Kesepakatan Bersama Pembangunan Daerah yang dipimpin Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis (9/10/2025).
Seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jatim dan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur hadir dalam acara ini, menegaskan komitmen Jombang mengedepankan keadilan restoratif yang humanis, damai, dan memulihkan.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan antara Wakil Bupati Salmanudin mewakili Bupati Warsubi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Nul Albar, Bupati Warsubi menegaskan, Restorative Justice adalah langkah maju untuk menghadirkan keadilan yang lebih manusiawi di Jombang.
Bupati Warsubi berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan RJ. Pemkab Jombang akan memfasilitasi proses ini secara maksimal, termasuk membentuk Tim Pendukung Hukum (paralegal dan pakar hukum non-litigasi) agar penyelesaian perkara di luar jalur pengadilan berjalan efektif.
Menindaklanjuti arahan Gubernur Khofifah, Bupati Warsubi memastikan tim pendukung akan segera terbentuk, guna memaksimalkan implementasi RJ dan memberikan perlindungan hukum optimal bagi masyarakat Jombang.
“Nota kesepakatan ini adalah tonggak sejarah. Keadilan restoratif akan memastikan warga Jombang merasakan penyelesaian yang damai dan memulihkan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kemanusiaan dan pemulihan hubungan sosial,” tegas Bupati Warsubi.
Selain Restorative Justice, Bupati Warsubi menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan bersih, khususnya dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Dalam Focus Group Discussion (FGD), Bupati meminta jajarannya berhati-hati dalam mengambil diskresi agar selalu berada dalam koridor hukum.
Kajati Jatim Dr. Kuntadi mengungkapkan, sepanjang 2025 lebih dari 150 kasus di Jawa Timur berhasil diselesaikan melalui RJ, membuktikan pendekatan restoratif semakin efektif dan diminati sebagai alternatif penegakan hukum.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa kesepakatan ini harus ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh bupati dan wali kota. “Efektivitas RJ sangat tergantung pada tindak lanjut kita semua,” tegasnya, sambil mengingatkan agar tata kelola PBJ tetap dalam koridor hukum.
Acara ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Bambang Suntowo, beserta para Kepala OPD terkait, memperlihatkan komitmen penuh Pemkab Jombang dalam menghadirkan keadilan humanis bagi seluruh masyarakat. (Fit)
Komentar untuk post