JOMBANG.TV – Langit Jombang sore itu tak bersahabat. Awan kelabu menggantung berat, lalu tumpah menjadi hujan deras yang mengguyur Lapangan Pemkab Jombang. Namun, tak satu pun dari ribuan wajah yang memenuhi lapangan itu beranjak. Mereka berdiri tegak, basah kuyup, namun dengan mata yang berbinar dan senyum yang tak bisa disembunyikan.

Hari itu, Selasa, 28 Oktober 2025 menjadi saksi dari berakhirnya penantian panjang 4.101 pegawai non-ASN. Di tengah dinginnya hujan, mereka resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Momen ini menjadi perayaan haru, antara tetes hujan dan air mata syukur yang sulit dibedakan.
Turun ke Lapangan Bersama Rakyat
Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., memilih untuk tidak berteduh. Masih mengenakan jas lengkap, beliau melangkah menyusuri barisan pegawai, menyalami satu per satu tangan yang gemetar karena bahagia. Di sampingnya, Wakil Bupati Gus Salmanudin dan para Kepala OPD ikut basah, tapi tak satupun mengeluh.
“Kalau mereka rela mengabdi tanpa pamrih selama bertahun-tahun, masak saya tidak bisa berdiri bersama mereka di bawah hujan,” ujar Bupati dengan nada tulus. Kalimat sederhana, namun menggetarkan.
Kepala BKPSDM Jombang, Drs. Anwar menjelaskan, penyerahan SK ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, hingga Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu. Namun di balik dasar hukum yang panjang, ada keputusan besar yang penuh makna kemanusiaan.
Sebab seharusnya, hanya 1.907 pegawai non-ASN yang berhak diangkat sesuai database BKN. Tapi Pemkab Jombang mengambil langkah berani yakni mengangkat seluruh 4.101 pegawai non-ASN yang memenuhi syarat.
“Ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal keadilan dan penghargaan untuk mereka yang telah lama berjuang dalam senyap,” tegas Anwar.
Dari Hujan, Lahir Tekad Baru
Suasana lapangan berubah menjadi simbol harapan. Air hujan seolah menjadi “air suci” yang membasuh perjuangan panjang mereka. SK diserahkan satu per satu, dengan tangan gemetar dan wajah yang penuh syukur.
Ada yang menunduk dan berkaca-kaca. Ada pula yang menatap ke langit, seakan berbicara dengan masa lalunya yang penuh ketidakpastian.
“Menjadi ASN bukanlah soal kebanggaan jabatan, melainkan panggilan hati untuk mengabdi dengan ketulusan kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pesan Bupati Warsubi dalam sambutannya.
Kalimat itu menggema di tengah suara hujan, disambut tepuk tangan panjang.
Akhir dari Penantian, Awal dari Pengabdian Baru

Sebanyak 497 tenaga guru, 441 tenaga kesehatan, dan 3.163 tenaga teknis kini resmi menyandang status ASN. Di hadapan mereka, Bupati dan jajaran turut menandatangani Pakta Integritas, menandai berakhirnya era pegawai non-ASN dan dimulainya babak baru SDM pemerintah yang utuh, PNS dan PPPK.
Bupati Warsubi menutup momen bersejarah itu dengan doa, “Semoga Allah SWT memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan amanah ini.”
Hujan belum reda. Tapi di antara rintiknya, terasa hangat. Hangat karena harapan baru telah lahir dari Jombang, untuk Indonesia yang lebih beradab. (Fit)








Komentar untuk post