JOMBANG.TV – Surat terbuka dari netizen berisi tentang corona atau covid-19, untuk Bupati Jombang Mundjidah Wahab, ramai di media sosial (Medsos). Dalam surat itu, penulis meminta Bupati membuat tempat karantina bagi warga yang pulang dari daerah pandemi corona.
Surat terbuka ini ditulis dan diunggah oleh akun Facebook Wong Tani, Minggu (29/3). Pada postingan akun Wong Tani, penulis meminta kepada Bupati Jombang Mundjidah Wahab agar setiap orang yang pulang dari perantauan atau luar kota, tidak diizinkan bertemu langsung oleh pihak keluarganya di Jombang.
Ia khawatir, kepulangan orang dari luar kota dapat menularkan virus corona. Ia, juga meminta Bupati Jombang untuk menyediakan tempat karantina selama 14 hari bagi para warga Jombang yang datang dari luar kota sebagai upaya pencegahan atau memutus rantai penularan virus corona.
Akun Wong Tani ini juga meminta Bupati untuk memerintah jajaran RT/RW untuk mengawasi warganya yang datang dari daerah pandemi corona, seperti Jakarta.
“Buk, pangapunten kulo menawi lancang (bu, mohon maaf kalau saya lancang). Mohon untuk setiap orang yang pulang dari luar kota jangan langsung diizinkan langsung bertemu dengan keluarganya. Sediakan TEMPAT KARANTINA 14 hari untuk mereka untuk mencegah terjadinya penularan virus covid-19,” tulis akun Wong Tani di grup Facebook Info Lantas dan Kriminal Jombang.
“Terutama untuk yang berasal dari kota yang sudah ZONA MERAH. Apalagi dari JAKARTA. Dan segera perintahkan kepada ketua RT dan RW untuk aktif mengawasi warganya apabila ada yang baru datang dari luar kota,” sambungnya.
Sejak surat terbuka yang ditulis oleh akun Facebook Wong Tani itu diunggah, kini postingan tersebut telah dibagikan oleh para warganet sebanyak 69 kali. Tak ayal, surat terbuka untuk Bupati Jombang terkait pencegahan persebaran virus corona itu ramai di medsos dan menuai 733 komentar dari warganet, serta disukai 2 ribu lebih pengguna Facebook.
Surat terbuka untuk Bupati Jombang ini banyak mendapat beragam respon dari warganet di kolom komentar. Banyak yang setuju dengan isi surat terbuka tersebut, dan juga tidak sedikit pula warganet yang tidak setuju.
Respon positif terkait surat terbuka tersebut disampaikan oleh akun Facebook Ibnu Abdillah. Ia sepakat dengan isi surat terbuka yang disampaikan oleh akun Wong Tani kepada Bupati Jombang itu. Menurutnya, pemerintah harus memikirkan keselamatan warganya.
“Saya bekerja di Surabaya. Dan rumah saya Jombang. Tapi saya SETUJU dengan status ini. Demi keselamatan dan kesehatan keluarga di rumah dan orang sekampung,” tulis akun Ibnu Abdillah di kolom komentar.
Netizen lainnya juga setuju dengan isi surat terbuka yang ditulis oleh akun Facebook Wong Tani. Menurut netizen, Pemkab Jombang harus lebih peka dalam menghadapi potensi penyebaran covid-19 di kota santri.
“Setuju, tolong pemerintah lebih peka dan hati hati lagi, lebih baik mencegah daripada mengobati, pendapat pribadi ya, coba kalian sebagai pemimpin dengan kasus corona di negara lain lebih peka,” komentar akun Facebook Endang Mae Vierma.
Sementara, unggahan surat terbuka tersebut juga tak sepenuhnya ditanggapi positif. Salah satu warganet berpendapat, bila karantina harus dilakukan selama 14 hari terhadap para pekerja dari luar kota maka akan merugikan masyarakat. Kebijakan mengkarantina orang dianggap akan menguntungkan satu pihak saja.
“Orang Jombang yang kerja di luar jombang bisa ribuan. Dan mereka setiap sabtu/hari libur juga pulang ke jombang. Kalau jenengan (Anda, red) usul dikarantina, karantina butuh 14 hari. Apa terus dalam jangka 14 hari mereka gak butuh makan? Gak membiayai keluarga?. Mungkin peraturan seperti ini menguntungkan bagi masyarakat yang berada di dalam jombang, tapi belum tentu masyarakat jombang yang ribuan di luar jombang,” tulis akun Facebook Zainul Arifin di kolom komentar.(jb1/adm)
Komentar untuk post