JOMBANG.TV – Polres Jombang bergerak cepat dengan membubarkan acara yang berdalih silaturahmi di sebuah Villa di kawasan Wonosalam, pada Minggu (27/07/25) dini hari tadi.
Acara silaturahmi tersebut diadakan oleh perkumpulan “Batandos” (Bajingan Tanpa Dosa), di villa Alparono, Wonosalam. Sebanyak 183 anggota hadir dalam acara itu.
Ternyata, di acara itu mereka kedapatan pesta minuman keras (miras) dengan di iringi live music DJ. Dianggap menyalahi aturan, acara kemudian dibubarkan dan para anggota yang hadir diamankan ke Polres Jombang.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, pada pukul 16:00 WIB, Polsek Wonosalam telah memberikan peringatan kepada ketua panitia acara untuk membubarkan kerumunan tersebut. Namun, upaya tersebut tidak digubris.
“Kami telah memanggil ketua panitia agar segera membubarkan acara, tetapi tidak ada respons,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata acara yang digelar di Vila Alparono ini bukan hanya sekadar ajang silaturahmi, melainkan diwarnai dengan musik live DJ dan minuman keras. Pihaknya menyebut, komunitas yang menggelar acara ini terdeteksi sebagai gengster dengan nama Batandos.
“Saat ini Ketua panitia, yang berinisial WS (31), yang merupakan warga Lamongan, sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian,” terangnya.
Dari data pemeriksaan, para peserta acara tersebut datang dari berbagai daerah, di antaranya Surabaya (17 orang), Semarang (20 orang), Lamongan (34 orang), Jombang (33 orang), Bojonegoro (4 orang), Gresik (61 orang), Tuban (1 orang), Mojokerto (17 orang), dan Sidoarjo (2 orang). Total peserta yang terlibat dalam acara berjumlah 183 orang.
Pihak Polres Jombang menyatakan bahwa jika ditemukan adanya tindak pidana dalam acara tersebut, pihaknya akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Apabila ditemukan tindak pidana, maka kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Margono.
Diakui Margono, bahwa pihaknya sebelumnya juga pernah mengamankan anggota Batandos di Jombang beberapa waktu lalu.
Polisi kemudian memanggil orangtua para anggota yang diamankan untuk diberikan himbauan dan bimbingan.(tam)
Komentar untuk post