JOMBANG.TV – Dinas Sosial (dinsos) Kabupaten Jombang, mulai menanggapi ada Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) warga Desa Ketapang Kuning, Kecamatan Ngusikan, dipotong oleh agen e-warung.
Pihak Dinsos mengaku tengah menerjunkan tim untuk mengecek tindakan pemotongan BPNT tunai untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan e-warung sebesar Rp 30 ribu dengan dalih biaya adminstrasi.
“Tadi malam sudah konfirmasi dengan kepala desa. Kalau dari pemerintah Desa tidak ada pemotongan. Jadi bukan dari pemerintah Desa. Kita masih terjunkan tim,” kata Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Jombang, Albarian Risto Gunarto, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3/)
Kata Risto, ketentuan yang dibebankan pada KPM untuk membayar administrasi pada agen e-warung atau pihak lain, tidak diperbolehkan. Bahkan risto menyebut, para KPM seharusnya menerima utuh tanpa potongan apapun.
“Harusnya terima utuh, tidak ada potongan,”ucapnya.
Meski demikian, Risto menyebut penyaluran BPNT pada beberapa KPM yang ada di Desa Ketapang Kuning merupakan sisa dari penyaluran tahun 2021. Penyaluran itu, belum mengacu pada kebijakan kementrian sosial yang baru.
Berdasarkan data Dinsos Jombang, Jumlah KPM yang penyaluran BPNT tertunda untuk tahun 2021, ada sekitar 13 ribu. Secara teknis, Lanjut Risto, rata-rata KPM tidak bisa mencairkan karena belum mendapat kartu untuk melakukan proses pencairan.
“Jadi BNI memberikan kartu itu pada KPM, terus langsung dicairkan, seperti kemarin yang ada di beberapa kecamatan. Untuk BPNT yang 2021 itu penyaluran masih lewat bank, pake peraturan yang lama,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dana BPNT yang diterima sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Ketapang Kuning, Kecamatan Ngusikan, Jombang, dipotong agen e-warong, desa setempat. Besaran potongan per KPM, rata-rata mencapai Rp 30 ribu dengan alasan biaya administrasi. (jb2/adm)