JOMBANG.TV – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, menyoroti langkah Pemerintah Daerah yang “merumahkan” pasien positif virus korona atau covid-19 dengan hanya isolasi mandiri.
Hal itu dikatakan oleh anggota Komisi D DPRD Jombang Mustofa, bahwa penanganan kasus positif covid-19 yang dilakukan oleh Pemkab Jombang ini dinilai menyalahi prosedur (SOP) kesehatan. “Seharusnya gak boleh isolasi di rumah ketika sudah diputuskan (Positif, red),” ucapnya, Selasa (31/3) siang.
Ditambahkan Mustofa, seharusnya pemerintah tegas dalam menangani kasus covid-19 di Jombang, terutama penanganan penderita yang sudah diputuskan positif. Dikhawatirkan bila penderita tetap menjalani isolasi mandiri di rumah, maka akan berpotensi menularkan virus corona di lingkungan sekitarnya.
“Yang jelas SOP nya begitu itu ya. Kalau sudah positif yaudah, harusnya dibawa (ke rumah sakit, red). Apakah dibawa ke Surabaya ataukah di Jombang. Kalau disuruh pulang jelas menularkan yang lain,” tandas politisi PKS.
Diberitakan sebelumnya, melalui konferensi pers yang digelar di ruang media center, pada Senin (30/3) kemarin, Bupati Mundjidah, menyatakan bahwa salah satu warganya terkonfirmasi positif Corona dan menjalani isolasi mandiri di rumah. (jb1/adm)
Komentar untuk post