• About
  • Contcat Us
Jumat, 27 Juni, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home POLITIK DAN PEMERINTAHAN

ASN Lakukan Perbuatan Indisipliner, Pemkab Jombang beri Tindakan Tegas

A2n Oleh A2n
28 Oktober 2024
0
ASN Lakukan Perbuatan Indisipliner, Pemkab Jombang beri Tindakan Tegas
126
DIBAGIKAN
178
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Pemerintah Kabupaten Jombang mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkup Pemerintahannya untuk mematuhi segala aturan yang berlaku.

Aturan ini tertuang dalam surat edaran tentang tata kelola pemerintahan yang berintergritas dan patuh norma, dengan nomor 100.3.4.2/2580/415.10.3.1/2024.

BacaJuga

Gubernur Jatim Serahkan Bantuan Sosial Rp 5,69 Miliar di Jombang

Reog Menyatukan: Hangatnya Silaturahmi Abah Warsubi di Tanah Ponorogo

Dalam aturan yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo, pada 26 Juli 2024 ini terdapat empat poin yang mengatur segala aktivitas ASN. Salah satunya terkait perbuatan indisipliner.

Kepala Dinas Kominfo Jombang, Endro Wahyudi menegaskan, jika ada ASN yang melanggar aturan, dipastikan akan diberi tindakan tegas sesuai aturan.

“Apabila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku/norma yang dilakukan oleh aparatur di lingkup Pemkab Jombang maupun aparatur di lingkup pemerintah desa maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya, Senin 28/10/24.

Menurutnya, bahwa edaran ini dikeluarkan sebagai upaya melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas dan berwibawa.

Dari empat aturan yang ada, poin ke empat berbunyi tentang larangan perbuatan yang mengarah ke indisipliner.

“Menjadi suri taluladan kepada masyarakat dan tidak melakukan perbuatan indisipliner yang dapat merendahkan martabat apratur,” ungkapnya.

Sedangkan, tiga hal lainnya yang wajib dipatuhi seluruh ASN yakni, mematuhi segala ketentuan perundang-undangan baik dalam pengelolaan keuangan, pengelolaan aset maupun administrasi kepegawaian.

ADVERTISEMENT

Ke dua, melaksanakan sungguh-sungguh gerakan Jombang bersih dalam arti harifah yaitu senantiasa menjaga kebersihan lingkungan masing-masing maupun kebersihan dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

Poin yang ke tiga, mempedomi dan menjalani fungsi pengendalian internal dengan sebaik-baiknya terhadap pelaksanaan program kegiatan maupun anggaran sehingga lebih efektif dan efisien yang jauh dari praktik-praktik korupsi dan atau gratifikasi dalam bentuk apapun.

“Edaran ini sudah disampaikan kepada seluruh karyawan karyawati pemkab jombang, apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas kinerja dan penyimpangan, boleh langsung melaporkannya ke bupati jombang melalui kanal aduan yang tersedia bisa online maupun datang langsung secara pribadi, tentunya dengan menunjukkan bukti,” pungkas Endro.

Berita Terkait

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030: Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030: Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

24 jam yang lalu
147
Gerindra Tekankan Komitmen Kritis-Konstruktif RPJMD Jombang, Pemkab Diminta Kerja Nyata

Gerindra Tekankan Komitmen Kritis-Konstruktif RPJMD Jombang, Pemkab Diminta Kerja Nyata

1 hari yang lalu
155

Bunda Literasi Jombang, Yuliati Nugrahani, Kobarkan Semangat Membaca di Akar Rumput

2 hari yang lalu
149
Program Pertanian Jombang Disorot Pusat, Bupati Warsubi Sampaikan Strategi ke Kementan

Program Pertanian Jombang Disorot Pusat, Bupati Warsubi Sampaikan Strategi ke Kementan

3 hari yang lalu
198
Transformasi Posyandu Jadi Pilar Pembangunan Desa, PKK Jombang Ambil Peran Strategis

Transformasi Posyandu Jadi Pilar Pembangunan Desa, PKK Jombang Ambil Peran Strategis

4 hari yang lalu
157
Dirinci dan Terbuka, Bupati Warsubi Respons Pandangan Fraksi DPRD Soal RPJMD 2025-2029

Dirinci dan Terbuka, Bupati Warsubi Respons Pandangan Fraksi DPRD Soal RPJMD 2025-2029

4 hari yang lalu
155
Next Post
Monev Kinerja Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Wujudkan Amanat Presiden Prabowo

Monev Kinerja Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Wujudkan Amanat Presiden Prabowo

Sehari Dikabarkan Hilang, Seorang Anak 14 Tahun di Jombang Ditemukan Mengambang

Sehari Dikabarkan Hilang, Seorang Anak 14 Tahun di Jombang Ditemukan Mengambang

Hari Jadi Humas Polri Ke – 73, Polres Jombang Ajak Anggotanya Donor

Hari Jadi Humas Polri Ke - 73, Polres Jombang Ajak Anggotanya Donor

Gebyar Perayaan Belajar Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Jenjang Sekolah Dasar Tahun 2024

Gebyar Perayaan Belajar Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Jenjang Sekolah Dasar Tahun 2024

Terima Audiensi BIG, Menteri Nusron Perkuat Kolaborasi untuk Percepatan RTR dan PTSL

Terima Audiensi BIG, Menteri Nusron Perkuat Kolaborasi untuk Percepatan RTR dan PTSL

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8649 Dibagikan
    Share 3460 Tweet 2162
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4639 Dibagikan
    Share 1856 Tweet 1160
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3671 Dibagikan
    Share 1468 Tweet 918
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2607 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2050 Dibagikan
    Share 820 Tweet 513
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In