• About
  • Contcat Us
Selasa, 13 Mei, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home POLITIK DAN PEMERINTAHAN

ASN Lakukan Perbuatan Indisipliner, Pemkab Jombang beri Tindakan Tegas

A2n Oleh A2n
28 Oktober 2024
0
ASN Lakukan Perbuatan Indisipliner, Pemkab Jombang beri Tindakan Tegas
124
DIBAGIKAN
175
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Pemerintah Kabupaten Jombang mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkup Pemerintahannya untuk mematuhi segala aturan yang berlaku.

Aturan ini tertuang dalam surat edaran tentang tata kelola pemerintahan yang berintergritas dan patuh norma, dengan nomor 100.3.4.2/2580/415.10.3.1/2024.

BacaJuga

Tolak PPN 12 Persen, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di Gedung DPRD Jombang

Buka Ujian PPAT 2024, Wamen Ossy Harapkan PPAT Turut Dukung Layanan Pertanahan yang Adil, Merata, dan Berkesinambungan

Dalam aturan yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo, pada 26 Juli 2024 ini terdapat empat poin yang mengatur segala aktivitas ASN. Salah satunya terkait perbuatan indisipliner.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Kominfo Jombang, Endro Wahyudi menegaskan, jika ada ASN yang melanggar aturan, dipastikan akan diberi tindakan tegas sesuai aturan.

“Apabila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku/norma yang dilakukan oleh aparatur di lingkup Pemkab Jombang maupun aparatur di lingkup pemerintah desa maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya, Senin 28/10/24.

Menurutnya, bahwa edaran ini dikeluarkan sebagai upaya melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas dan berwibawa.

Dari empat aturan yang ada, poin ke empat berbunyi tentang larangan perbuatan yang mengarah ke indisipliner.

“Menjadi suri taluladan kepada masyarakat dan tidak melakukan perbuatan indisipliner yang dapat merendahkan martabat apratur,” ungkapnya.

Sedangkan, tiga hal lainnya yang wajib dipatuhi seluruh ASN yakni, mematuhi segala ketentuan perundang-undangan baik dalam pengelolaan keuangan, pengelolaan aset maupun administrasi kepegawaian.

Ke dua, melaksanakan sungguh-sungguh gerakan Jombang bersih dalam arti harifah yaitu senantiasa menjaga kebersihan lingkungan masing-masing maupun kebersihan dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

Poin yang ke tiga, mempedomi dan menjalani fungsi pengendalian internal dengan sebaik-baiknya terhadap pelaksanaan program kegiatan maupun anggaran sehingga lebih efektif dan efisien yang jauh dari praktik-praktik korupsi dan atau gratifikasi dalam bentuk apapun.

“Edaran ini sudah disampaikan kepada seluruh karyawan karyawati pemkab jombang, apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas kinerja dan penyimpangan, boleh langsung melaporkannya ke bupati jombang melalui kanal aduan yang tersedia bisa online maupun datang langsung secara pribadi, tentunya dengan menunjukkan bukti,” pungkas Endro.

Berita Terkait

Gandeng IPHI dan MTP IPHI, Pemkab Jombang AJak Perangi Narkoba

Gandeng IPHI dan MTP IPHI, Pemkab Jombang AJak Perangi Narkoba

5 bulan yang lalu
148
Pemkab Jombang Peringati Hari Disabilitas Internasional 2024

Pemkab Jombang Peringati Hari Disabilitas Internasional 2024

5 bulan yang lalu
146
Selamat, Teguh Narutomo Dinobatkan Sebagai Penjabat Bupati Terbaik Se Indonesia Oleh Kemendagri

Selamat, Teguh Narutomo Dinobatkan Sebagai Penjabat Bupati Terbaik Se Indonesia Oleh Kemendagri

5 bulan yang lalu
147
Berikut Lima OPD Pemkab Jombang Berhasil Meraih 5th Annual Jombang Bureaucracy Award 2024

Berikut Lima OPD Pemkab Jombang Berhasil Meraih 5th Annual Jombang Bureaucracy Award 2024

5 bulan yang lalu
145
Pj Bupati Jombang Ajak ASN Pemkab Jombang Untuk Menjadi Agen Perubahan

Pj Bupati Jombang Ajak ASN Pemkab Jombang Untuk Menjadi Agen Perubahan

5 bulan yang lalu
155
Petani Tembakau di Jombang yang Dapat Bantuan Mesin Rajang dari DBHCHT 2024

Petani Tembakau di Jombang yang Dapat Bantuan Mesin Rajang dari DBHCHT 2024

5 bulan yang lalu
159
Next Post
Monev Kinerja Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Wujudkan Amanat Presiden Prabowo

Monev Kinerja Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Wujudkan Amanat Presiden Prabowo

Sehari Dikabarkan Hilang, Seorang Anak 14 Tahun di Jombang Ditemukan Mengambang

Sehari Dikabarkan Hilang, Seorang Anak 14 Tahun di Jombang Ditemukan Mengambang

Hari Jadi Humas Polri Ke – 73, Polres Jombang Ajak Anggotanya Donor

Hari Jadi Humas Polri Ke - 73, Polres Jombang Ajak Anggotanya Donor

Gebyar Perayaan Belajar Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Jenjang Sekolah Dasar Tahun 2024

Gebyar Perayaan Belajar Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Jenjang Sekolah Dasar Tahun 2024

Terima Audiensi BIG, Menteri Nusron Perkuat Kolaborasi untuk Percepatan RTR dan PTSL

Terima Audiensi BIG, Menteri Nusron Perkuat Kolaborasi untuk Percepatan RTR dan PTSL

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8638 Dibagikan
    Share 3455 Tweet 2160
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4633 Dibagikan
    Share 1853 Tweet 1158
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3671 Dibagikan
    Share 1468 Tweet 918
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2607 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2044 Dibagikan
    Share 818 Tweet 511
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2021 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI

© 2016 - 2021 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In