Bansos Turunkan Angka Kemiskinan di Jombang

 

JOMBANG.TV – Pemerintah Kabupaten Jombang meyebut angka kemiskinan di kota santri mengalami penurunan. Penurunan angka kemiskinan ini didasarkan dari jumlah penerima bantuan sosial.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab mengatakan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di tahun 2020, kini menurun drastis dibanding tahun 2018 dan 2019. Jika di tahun 2018 tercatat ada 110 ribu KPM dan di tahun 2019 ada 98 ribu KPM, maka di tahun 2020 ini jumlahnya hanya 85 ribu kepala keluarga (KK).

“Data ini hasil dari pembaruan data KPM yang dilakukan Dinas Sosial. Pembaharuan ini dilakukan setiap 6 bulan sekali. Update ini yang kemudian kita berikan ke Provinsi hingga ke Pusat (Kementerian Sosial),” terang Bupati Mundjidah Wahab usai melakukan sosialisasi dan launching program sembako tahun 2020 di aula Bung Tomo kantor Pemkab Jombang, Senin (18/2/2020).

Bupati menerangkan, penurunan angka kemiskinan ini dipengaruhi oleh beberapa indikator. Seperti perubahan kondisi ekonomi KPM selama mendapatkan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) hingga peningkatan kuantitas aset yang dimiliki KPM di kediamannya.

“Jadi verifikasi ini sudah sesuai indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Bila tidak sesuai dengan indikator Kemensos sebagai penerima bansos, maka secara otomatis KPM akan tergraduasi atau keluar dari kepesertaan bansos. Artinya jika nantinya memang benar turun, berarti program ini bakal berhasil,” kata Mundjidah.

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini terjadi perubahan. Perubahan terletak pada komoditi pangan yang akan diterima oleh para KPM.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Moch Saleh menjelaskan, bantuan pangan di tahun 2020, tiap KPM akan menerim tambahan berupa daging ayam. Sebelumnya ditahun lalu, bantuan pangan hanya berupa beras dan telor.

Bertambahnya komoditi pangan yang diberikan ini otomatis berpengaruh ke nominal yang masuk ke rekening para KPM. Setiap bulannya untuk program sembako tahun 2020 ini, meningkat menjadi Rp 150 ribu, yang sebelumnya hanya Rp 110 ribu.

“Tentu penambahan ini di setiap daerah berbeda-beda, pastinya juga di sesuaikan dengan potensi lokal daerah. Ini akan kita lakukan secara bertahap. Bisa jadi bulan Maret ada penambahan dalam bentuk lain agar gizi bantuan bagi KPM yang kita berikan lengkap. Untuk harga patokannya tetap pada HET (Harga Eceran Tertinggi) dari Disperindag,” pungkasnya. (jb2/adm)

Exit mobile version