JOMBANG.TV — Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jombang periode 2025–2030 berlangsung khidmat di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (14/10/2025). Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Jombang H. Warsubi, jajaran Forkopimda, dan Ketua Baznas Provinsi Jawa Timur, Prof. KH Ali Maschan Moesa.
Dalam kesempatan itu, Prof. KH Ali Maschan Moesa menyampaikan filosofi mendalam tentang nilai-nilai sosial yang selaras dengan semangat kepemimpinan Bupati Warsubi.
Ia menyebutkan bahwa konsep “Tepung, Dunung, Srawung, Manggung” menjadi cerminan tahap-tahap dalam membangun relasi sosial dan eksistensi diri di tengah masyarakat.
“Tepung berarti mengenal, Dunung berarti memahami, Srawung berarti bergaul, dan Manggung berarti tampil atau beraksi. Filosofi ini menggambarkan perjalanan seseorang dari sekadar berkenalan hingga mampu berperan aktif dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Prof. Ali Maschan.
Menurutnya, filosofi ini bukan sekadar kearifan lokal, melainkan juga prinsip hidup yang menuntun manusia untuk mengenal, memahami, bersosialisasi, dan akhirnya memberikan kontribusi nyata bagi lingkungannya.
Abah Warsubi Tegaskan Komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang
Bupati Jombang H. Warsubi dalam kesempatan ini juga menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pimpinan Baznas yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, khususnya dalam mengelola dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Ketua dan Wakil Ketua Baznas Kabupaten Jombang periode 2025–2030. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab,” tutur Bupati Warsubi.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada pengurus Baznas periode sebelumnya atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam membantu peningkatan kesejahteraan umat.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya peran zakat dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan mengentaskan kemiskinan. Ia menyebut, zakat merupakan instrumen penting dalam memperkecil kesenjangan sosial dan menumbuhkan solidaritas masyarakat.
“Zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga solusi sosial untuk mengatasi kemiskinan. Karena itu, kami akan mengeluarkan surat edaran agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang menyalurkan zakat dan sedekahnya langsung melalui Baznas,” tegasnya.
Wujud Sinergi Pemerintah dan Lembaga Keagamaan
Bupati Warsubi menekankan bahwa Baznas sebagai lembaga pemerintah non-struktural memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal pengelolaan zakat yang berlandaskan syariat Islam, amanah, dan akuntabilitas.
Ia berharap Baznas dan Pemerintah Kabupaten Jombang terus bersinergi untuk mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian zakat.
“Saya berpesan kepada pimpinan Baznas yang baru agar memahami tugas pokok dan fungsinya dengan baik, menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah, dan menggerakkan masyarakat untuk berzakat, berinfak, serta bersedekah,” ucapnya.
Menurut Bupati, kerja sama yang solid antara pemerintah dan Baznas akan memperkuat upaya mewujudkan visi “Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua.”
Harapan ke Depan
Pelantikan ini tidak hanya menjadi momentum regenerasi kepemimpinan Baznas, tetapi juga menjadi simbol penguatan komitmen sosial dan spiritual di Kabupaten Jombang.
Dengan semangat “Tepung, Dunung, Srawung, Manggung”, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap setiap warga dapat mengenal, memahami, bergaul, dan berkontribusi aktif demi kemaslahatan bersama.
“Mari bersama membangun Jombang melalui gerakan zakat dan kepedulian sosial. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan lahir batin kepada kita semua dalam mengemban amanah ini,” tutup Bupati Warsubi.
Baznas Jombang Siap Jalankan Amanah
Sementara itu, Veri Rifdian Virdani, yang baru menjabat sebagai pimpinan Baznas Kabupaten Jombang periode 2025–2030, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan.
“Alhamdulillah, kami berlima telah dilantik. Kami berharap Baznas bisa bermanfaat untuk umat, dan kami yang di Baznas juga bisa bermanfaat untuk umat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Baznas Jombang akan memprioritaskan penyaluran zakat sesuai dengan asnaf yang berhak menerima, sebagaimana ketentuan syariat Islam.
“Penerima zakat Baznas meliputi delapan golongan utama sesuai syariat, yaitu fakir, miskin, amil zakat, muallaf, riqab (budak), gharimin atau orang yang berutang, fisabilillah, dan ibnu sabil,” ungkap Very.
“Selain itu, ada juga penerima dari program bantuan khusus seperti beasiswa bagi mahasiswa dan santri, bantuan untuk imam dan marbot, serta bantuan bagi keluarga rentan melalui program kemanusiaan,” pungkas Veri Rifdian. (Fit)
Komentar untuk post