Tak di Konsumsi, Beras BPNT Yang Diterima KPM Cuma Laku Rp 6.600 Ribu

JOMBANG.TV – Keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, menerima beras bantuan pangan non tunai (BPNT) dengan kualitas buruk atau tidak layak konsumsi. Selain tak layak, beras tersebut kemudian dijual ke pedagang dan hanya laku sebesar Rp 6.600 perkilogram.

Saifuddin, salah satu KPM di Desa Tambar Kecamatan Jogoroto beberapa waktu lalu sempat mengaku menerima beras BPNT yang tidak layak konsumsi untuk bansos bulan juni dan Juli sebanyak 25 kilogram. Beras bansos yang kemudian ia masak, ternyata tidak enak saat dimakan dan sisanya terpaksa dijual ke pedagang lontong dengan harga Rp 6.600 ribu perkilogramnya.

“Anak saya gak mau makan, akhirnya saya tukarkan di toko kelontong. Berasnya dihargai Rp 6.600 ribu rupiah per kilogram. Dari 25 kilogram kurang satu kilo, saya jual, dan saya terima uang sebanyak Rp 160.000 ribu rupiah,” ungkap Saifuddin KPM BPNT asal Desa Tambar, saat ditemui di rumahnya beberapa, Sabtu (3/9/2022).

Lakunya beras BPNT dengan harga Rp 6.600 rupiah perkilogramnya disebut para pedagang beras sudah pas. Harga akan selalu menyesuaikan seberapa bagus kualitas beras itu sendiri di pasaran.

Eri Cahyo (36), salah satu pedagang beras di Pasar Ploso mengatakan, beras yang diterima KPM BPNT di Desa Tambar dengan warna kuning kemerahan dan berbau, biasanya tidak laku dijual di pasar.

“Setahu saya kalau dijual beras warna seperti itu, gak laku mas. Biasanya kalau di pedagang beras yang diterima KPM BPNT seperti itu harganya cuma  Rp 6.000 rupiah. Itu biasanya yang nyari tukang lontong, atau penjual nasi goreng,” ujar Eri, Minggu (11/09/22).

Eri mengatakan, beras BPNT yang biasanya diberikan KPM merupakan beras jenis medium dengan harga sekitar Rp 9.800 rupiah. Beras medium, umumnya berwarna putih bersih dan enak saat dikonsumsi.

“Kalau BPNT kan beras medium, berasnya itu putih bersih. Ini seperti beras lama tahunan terus diolah lagi. Dan beras ini memang gak layak konsumsi kalau untuk KPM,” ujar Eri, Minggu (11/09/22).

Eri menyebutkan, harga beras di pasaran saat ini dalam keadaan naik. Harga beras broken atau patah saat ini laku dijual Rp 8.000 rupiah per kilogramnya.

“Haranganya naik belakangan ini, Beras patah itu laku Rp 8.000 rupiah, biasanya laku Rp 6.000 rupiah per kilogramnya,” pungkasnya.

Mengacu pada sistem informasi ketersediaan dan perkembangan harga bahan pokok di tiga pasar tradisional yakni pasar Cukir, pasar Pon dan pasar Ploso, harga beras kualitas medium atau jenis IR 64 saat ini seharga Rp 9.826 rupiah per kilogramnya. Harga ini jauh berbeda dengan harga beras yang diterima KPM di Jombang, yang hanya Rp 6.000 rupiah per kilogramnya.

Kabid perlindungan jaminan sosial (linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, Albarian Risto Gunarto, menjelaskan, jika dalam pedum BPNT, KPM berhak mendapatkan uang sebesar Rp 200 ribu rupiah setiap bulannya. Uang tersebut, dapat dipergunakan oleh KPM berbelanja di agen e-warung yang menyediakan komoditi bansos yang diatur dalam pedum.

Meski begitu, Risto mengaku tidak ada pasal yang secara spesifik mengatur besaran harga beras.

“Harga sesuai dengan harga pasar mas. Dan yang jelas harus layak. Kalau harganya gak disebutkan. Tapi di salah satu pasal itu menyebutkan harga harus berpedoman perangkat daerah yang menangani perdagangan dan pasar. Dan bisa dipakai acuan di siskaperbapo atau dengan survei harga pasar di sekitar e-warung,” ungkap Risto, saat dikonfirmasi melalui sambunhan telfon, Minggu (11/9/2022).

Kata Risto,  jika KPM di Desa Tambar, yang menerima beras BPNT dengan kualitas buruk sebagian sudah dijual kembali. Dinsos juga sudah turun ke lapangan untuk mendengarkan keluhan KPM secara langsung.

“Ya kalau dijual cuman laku Rp 6.000, kemarin ditanya tim yang turun memang laku dijual Rp 6.000,” pungkasnya. (jb2/adm)

Exit mobile version