Bupati Jombang Lantik 23 Pejabat Fungsional
JOMBANG.TV – Bupati Jombang, Jawa Timur, Hj Mundjidah Wahab, melantik 23 PNS dalam Jabatan Fungsional Lingkup Pemkab Jombang. Tak hanya itu, Bupati juga mengambil sumpah janji terhadap 422 orang PNS.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji digelar terbatas dan secara virtual di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, pada Senin (5/4) kemarin. Dalam agenda ini, turut hadir pula Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD terkait di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang ini.
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan bahwa hakikatnya sumpah dan janji bukan saja merupakan kesanggupan terhadap pelaksanaan tugas yang diberikan oleh pimpinan, tetapi merupakan wujud pertanggungjawaban moril di hadapan Tuhan Yang Maha Esa untuk mentaati segala keharusan dan tidak melanggar segala larangan yang telah ditentukan dalam peraturan PNS selaku abdi negara dan abdi masyarakat.
“Dalam kesempatan yang baik ini, saya berpesan kepada saudara-saudara pegawai negeri sipil yang telah diambil sumpah dan janjinya pada hari ini, kiranya menjadi perhatian kita bersama bahwa dalam melaksanakan tugas, kita harus mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan rasa tanggungjawab serta terus terus meningkatkan kualitas dan kemampuan diri untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari unit kerja masing-masing,” papar Bupati Jombang.
“Saudara-saudara sekalian adalah calon pemimpin yang akan datang. Untuk itu kredibilitas yang menunjukkan bahwa selama bekerja tentu akan memperluas peluang dan peluang saudara untuk meningkatkan karir ke jenjang selanjutnya dengan kompetensi dan profesionalisme yang baik,” sambung Bupati.
Menurut Bupati, menjadi PNS dimasa sekarang ini haruslah memiliki kemampuan pengembangan diri, memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tanggap terhadap dinamika pengendalian masyarakat global. Oleh sebab itu Bupati meminta kepada PNS untuk menanamkan kesadaran dalam diri masing-masing bahwa PNS adalah bagian terpenting dari penggerak motorik perubahan ke arah yang lebih baik.
“Jadilah sosok teladan bagi lingkungan kerja dan sekitarnya, teruslah mengembangkan diri dengan berinovasi, berkreasi dan adaptif di era digitalisasi yang semakin pesat perkembangan tekhnologinya saat ini,” kata Bupati.
Bupati menegaskan, pada 23 PNS yang dilantik untuk jabatan fungsional di lingkup Pemkab Jombang, yang saat ini menerima SK pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional sebagai Guru, Pamong Belajar, Auditor, Analis Kepegawaian Dan Pengelola Pengadaan Barang Dan Jasa, diharapkan selalu berusaha meningkatkan kompetensi, ketrampilan kerja, pengetahuan Kerja dan sikap kerja.
“Hal tersebut dikandung maksud agar semua pejabat fungsional yang profesional dalam melaksanakan tugas dan peran nyata dalam menggerakkan segala sumber daya untuk mewujudkan visi misi pemerintah Kabupaten Jombang yaitu bersama mewujudkan Jombang Yang Berkarakter Dan Berdaya Saing,” paparnya.
“Jabatan fungsional adalah yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, berwenang, dan hak seorang pegawai negeri sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam melaksanakan tugasnya pada keahlian dan keterampilan tertentu serta bersifat mandiri,” ucap Bupati.
Disampaikan Bupati bahwa reformasi birokrasi melalui penyederhanaan birokrasi yang cerdas dan pelayanan yang cepat menjadikan jabatan fungsional semakin memegang peranan penting, melalui penyederhanaan birokrasi nanti jabatan fungsional semakin banyak karena adanya agenda pengalihan beberapa pejabat administrator dan pengawas menjadi pejabat fungsional.
“Hal ini diharapkan dapat menjadi pendorong dalam percepatan perwujudan tujuan organisasi karena didukung oleh jabatan fungsional dengan kompetensi yang memadai dan ketrampilan kerja yang baik, penuh inovasi dan kreatifitas dalam merespon era digital dalam pelaksanaan pekerjaan,” tandasnya. (*/jb1/adm)
Komentar untuk post