JOMBANG.TV – Bupati Jombang, H. Warsubi, menegaskan bahwa sektor pariwisata memiliki peran strategis dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat identitas dan budaya lokal masyarakat Jombang.
Hal tersebut disampaikan dalam Nota Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jombang (RIPPARKAB) Tahun 2025–2045 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Senin (10/11/2025).
Menurut Bupati Warsubi, pembangunan kepariwisataan tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan asli daerah, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan pariwisata bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga tentang membangun jati diri daerah dan meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap potensi yang kita miliki,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta undangan yang hadir.
Landasan Hukum dan Keterpaduan Dokumen Perencanaan
RIPPARKAB Jombang 2025–2045 disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, serta berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional dan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Kepariwisataan Daerah.
Dokumen ini juga diselaraskan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025–2045 dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029, sehingga menjadi satu kesatuan arah pembangunan jangka panjang daerah yang saling terintegrasi.
Ruang Lingkup dan Struktur Raperda
Dalam paparannya, Bupati Warsubi menjelaskan bahwa Raperda ini terdiri dari 14 Bab dan 64 Pasal, dengan ruang lingkup pengaturan yang mencakup pembangunan destinasi pariwisata, pemasaran, industri, kelembagaan, serta pembinaan, pengawasan, dan pembiayaan pariwisata.
Rancangan peraturan ini diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola kepariwisataan daerah yang terarah, terpadu, partisipatif, dan berkelanjutan.
Visi dan Misi Pembangunan Pariwisata Jombang
RIPPARKAB Jombang menetapkan visi besar, yakni “Terwujudnya Kabupaten Jombang sebagai destinasi pariwisata yang berbasis kearifan lokal, berkualitas, dan berdaya saing dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”
Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah daerah merumuskan empat misi utama yang menjadi arah kebijakan pembangunan pariwisata.
Misi pertama adalah mengembangkan destinasi wisata yang religius, aman, nyaman, dan berwawasan lingkungan.
Misi kedua memperkuat pemasaran wisata yang sinergis dan bertanggung jawab. Misi ketiga diarahkan untuk membangun industri pariwisata yang berdaya saing, kredibel, serta berkelanjutan.
Sementara misi keempat menekankan pentingnya pengembangan kelembagaan kepariwisataan yang profesional dengan tata kelola yang efektif dan efisien.
Lima Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten (KSPK)
Dalam RIPPARKAB ini, wilayah Jombang dibagi menjadi lima Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten (KSPK) dengan fokus pengembangan yang berbeda sesuai karakteristik wilayahnya.
Kawasan Mojoagung dan sekitarnya dikembangkan sebagai kawasan wisata religi dan budaya yang meliputi Kecamatan Mojoagung, Peterongan, Kesamben, dan Jogoroto.
Sementara itu, kawasan Diwek dan sekitarnya juga mengusung tema wisata religi dan budaya yang mencakup Kecamatan Diwek, Gudo, Perak, dan Bandarkedungmulyo.
Kawasan Jombang dan sekitarnya difokuskan pada pengembangan wisata religi, budaya, dan perkotaan, yang meliputi Kecamatan Jombang, Tembelang, dan Megaluh.
Sedangkan kawasan Ploso dan sekitarnya diarahkan menjadi destinasi wisata budaya dan alam yang mencakup Kecamatan Ploso, Kudu, Ngusikan, Kabuh, dan Plandaan.
Terakhir, kawasan Wonosalam dan sekitarnya dikembangkan sebagai pusat agrowisata dan wisata alam unggulan yang meliputi Kecamatan Wonosalam, Bareng, Mojowarno, dan Ngoro, dengan lebih dari 40 daya tarik wisata alam, budaya, dan buatan manusia.
Pembangunan Bertahap dan Kolaboratif
Bupati Warsubi menegaskan bahwa pengembangan wilayah pariwisata tersebut akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan dengan mengutamakan kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Pembangunan infrastruktur, penguatan promosi, serta pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif menjadi fokus utama dalam mendorong pertumbuhan wisata di seluruh kawasan strategis.
Strategi Pemasaran Kreatif dan Adaptif
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyoroti pentingnya strategi pemasaran pariwisata yang kreatif dan adaptif terhadap tren global.
Menurutnya, promosi yang kuat dan didukung sistem informasi pariwisata terpadu akan menjadi kunci dalam meningkatkan daya tarik Jombang sebagai destinasi wisata.
“Pariwisata tidak cukup hanya memiliki tempat yang indah. Kita harus mampu bercerita, memasarkan, dan menghadirkan pengalaman yang berkesan bagi wisatawan,” ungkapnya.
Peningkatan SDM dan Penguatan Industri Pariwisata
Pada aspek industri, sektor pariwisata diharapkan mampu menjadi penggerak perekonomian daerah dengan membuka lapangan kerja baru serta memperluas peluang usaha masyarakat.
Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi prioritas penting agar pelaku wisata mampu beradaptasi dengan kebutuhan pasar dan tren pariwisata berkelanjutan.
Kelembagaan dan Peran Pokdarwis
Pemerintah Kabupaten Jombang juga berkomitmen memperkuat peran lembaga promosi daerah serta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sebagai ujung tombak pelaksanaan program pariwisata di tingkat lokal.
“Dengan kelembagaan yang kuat dan sinergis, pengelolaan destinasi wisata diharapkan dapat dilakukan secara profesional, akuntabel, dan berbasis kearifan lokal,” ujar Warsubi.
Menatap Masa Depan Pariwisata Jombang
Di akhir penjelasannya, Bupati Warsubi menegaskan pentingnya langkah strategis dalam menghadapi dinamika regional dan global melalui analisis tren pariwisata dunia, pembangunan berkelanjutan, peningkatan konektivitas dan infrastruktur, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia pariwisata.
“RIPPARKAB 2025–2045 diharapkan menjadi pijakan kuat untuk membawa Jombang menuju arah pembangunan pariwisata yang berdaya saing, berkarakter, dan menyejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (Fit)








Komentar untuk post