JOMBANG.TV – Camat Perak Widiono, mengakui ada permasalahan dalam pengerjaan proyek lapisan penetrasi makadam (lappen) di Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Jombang. Proyek yang didanai dari Dana Desa (DD) hampir 320 juta rupiah tersebut, sempat menjadi polemik lantaran rencana anggaran belanja (RAB) pekerjaan, kerap berubah-ubah.
Laporan yang diterima Camat, disampaikan melalui PMD serta Kepala Desa. Laporan itu, diterima dalam bentuk lisan mengenai kegiatan yang melibatkan para warga.
“Kemarin dari kasi PMD menyampaikan jika kegiatan di Pagerwojo sempat dipersoalkan oleh warga. Kepala Desa juga memberitahu saya melalui sambungan telfon jika ada mediasi antara BPD, TPK, dan Perangkat Desa membahas permasalahan itu,” ujar Widiono, saat dikonfirmasi pada Jumat (02/04/2021).
Dikatakan Widiono, hingga saat ini, proyek yang menjadi sorotan warga tersebut memang masih dalam tahap pengerjaan. Ia mengaku, detail persoalan juga masih belum ia kantongi. Widiono meyebut, akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Ini kan masih proses pekerjaan, kalau laporan ya nanti. Ini laporannya masih secara lisan, nanti kita yang kordinasi dengan DPMD, yang jelas kita fasilitasi apa masalah yang jadi hambatan,” katanya.
Sebelumnya, penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021, pada proyek rehab jalan desa dengan memakai lapisan penetrasi macadam (lappen) di Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Jombang, sempat dipertanyakan warga. Warga mempertanyakan penggunaan anggaran Dana Desa (DD) yang dinilai syarat manipulasi karena Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun, selalu berubah-ubah.
Tak hanya warga, Sekretaris Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono juga meminta Kepala Desa maupun perangkat Desa tidak bermain-bermain dengan anggaran yang bersumber dari APBN tersebut.
Kartiyono meminta, dinas terkait yakni DPMD Jombang, terus melakukan pengawasan agar tidak ada lagi perangkat Desa yang merangkap menjadi ketua TPK.
“Saya berharap pada Desa agar jangan main-main dengan anggaran. Ini sudah berkali-kali sudah saya sampaikan. Saya juga belum tau apakah polemik ini sudah diketahui pihak terkait, mulai dari DPMD, inspektorat maupun pihak Camat sebagai penerima delegasi pembinaan terhadap pemerintah Desa,” katanya.
Politisi PKB ini juga mempertanyakan apakah polemik di Pagerwojo bersumber pada ketidak tahuan aparatur pemerintah daerah. Bahkan, jika hal itu masuk ketidak pahaman, logika berfikirnya harus dibalik lantaran anggaran DD sudah bergulir beberapa tahun yang lalu.
“Makanya kalau sudah terjadi seperti ini ya kembali lagi sesuai dengan langkah awal perencanaan itu. Kalau ada perubahan itu harus ada berita acara yang jelas, dan harus dimusyawarahkan,” tandasnya.
Komentar untuk post