Cinta Lokasi, Difabel Nikahi Pujaan Hati Dengan Mas Kawin Kambing

JOMBANG.TV- Seorang penyandang disabilities asal Desa Tambakrejo, Kecamatan di Kabupaten Jombang, menikahi pujaan hatinya setelah beberapa lama cinta lokasi. Uniknya, pria tersebut memberikan mas kawin satu ekor anak kambing yang dihadiahkan pada sang istri dalam agenda nikah massal bersama puluhan pasangan lainnya.

Nikah massal ini digelar di aula kementrian agama, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, (Rabu, 28/12/2022) Nikah massal digelar dengan tujuan menikahkan beberapa warga kurang mampu dalam hari amal bhkahti kementrian agama ke -77.

Puluhan pasang peserta nikah massal, langsung di arak menuju tempat penghulu yang sudah disediakan. Dari sekian banyak pasangan, ada satu pasangan yang menarik perhatian, yakni seorang penyandang disabilitas yang mengikuti prosesi nikah massal bersama sang kekasih.

Dengan membawa seekor anak kambing jenis etawa sebagai mas kawin. Beberapa keluarga langsung membawa kambing tersebut saat prosesi ijab qobul di atas karpet merah.

Tak ayal, aksi pria yang diketahui bernama Muhammad Hambali, warga asal Desa Tambakrejo ini, sempat menarik perhatian para pengunjung. Menurut Hambali, mas kawin kambing diberikan dengan alasan untuk keberlangsungan rumah tangga di masa depan.

Kambing yang dibelinya itu merupaka hasil menabung selama 6 bulan, sebelum menikahi sang pujaan hati yang ia nikahi akibat cinta lokasi.

“Mas kawin nya seperangkat alat salat uang 100 ribu dan kambing. Buat masa depan kakinya kan ada empat biar cepet larinya. nabung 6 bulan. Ini cinlok mas,” ujar Hambali sembari sumringah.

Nikah massal yang digelar di kantor Kementerian Agama ini di ikuti 21 orang pasangan. Seluruh peserta nikah massal berusia di atas 35 tahun yang terdiri dari perjaka, perawan, duda hingga janda.

Pihak Kemenag berharap warga tidak nikah siri dan lebih memilih nikah resmi di mata hukum dan agama.

“21 pasangan peserta nikah massal. dari kecamatan jombang, gudo, ngoro. banyak yang pengantin baru, lainnya duda janda. Ini nol rupiah makanya saya harapkan jangan nilah diri mending nikah secara dah Agama dan hukum negara saja biar kedepan tidak ada masalah,” tandas Taufiqurrahman, Kepala Kemenag Jombang. (jb2/adm)

 

 

Exit mobile version