Dewan Pers: Sikat Wartawan Terindikasi Kriminal dan Pemerasan

JOMBANG.TV – Oknum wartawan yang terindikasi melakukan aksi kriminal maupun pemerasan, oleh Dewan Pers harus ditindak. Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh PWI Jombang, IJTI Korda Majapahit, dan LSM FRJM.

“Sikat saja jika terindikasi kriminal dan pemerasan. Itu tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik dan tidak sesuai undang-undang pers,” ujar Dr. Ninik, Kamis (21/12)

Pengaduan di Dewan Pers saat ini cukup mudah, bahkan sudah tersedia aplikasi yang bisa di akses secara online melalui website resmi Dewan Pers yakni dewanpers.or.id.

“Pengadu tidak perlu mengirimkan berkas hardcopy, semua pengadu bisa mengakses melalui online,” tegas Dr Ninik.

Pj Bupati Jombang, Sugiat mengapresiasi pelaksanaan seminar nasional peran Media dan LSM dalam kontrol sosial. Kegiatan seminar ini diharapkan bisa menjadi bagian dalam upaya kontrol sosial demi kemajuan Kabupaten Jombang.

“Pers merupakan Pilar ke empat Demokrasi, atas nama pemkab jombang mengapresiasi kegiatan yang dilakukan teman-teman pers,” ungkap Pj Bupati Sugiat.

Sementara Pj Bupati Sugiat dengan latar belakang studi jurnalis mengerti betul bagaimana peranan media di Jombang. Untuk itu, selama mendapat amanah menjadi Pj Bupati Jombang dirinya harus berhasil menjalankan tanggung jawab yang diamanatkan.

“Kami butuh peran media dan LSM untuk memajukan kabupaten Jombang lebih baik,” tandas Sugiat.

Seperti yang diketahui, selain Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, ada beberapa narasumber yang kompeten dalam bidangnya diantaranya Machmud Suhermono selaku Asesor Uji Kompetensi Wartawan Dewan Pers, Suko Widodo selaku Akademisi bidang komunikasi politik Unair, perwakilan Kajari Jombang Kasi Intel Deni Syahputra dan Kapolres Jombang.

Adapun peserta dari seminar ini yakni seluruh perwakilan Kepala Desa dan Kepala Sekolah SMAN atau SMKN se-Kabupaten Jombang

Didapuk sebagai moderator acara Seminar Nasional yang mengambil tema “Peran Media dan LSM dalam Kontrol Sosial” yakni Aan Anshory dari Lembaga Indonesia Untuk Keadilan (LInK). Selain itu, Bupati Jombang Sugiat menjadi pembuka acara didampingi oleh jajaran Forkopimda Pemkab Jombang.(jb1/adm)

Exit mobile version