JOMBANG.TV – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang SD negeri (SDN) secara online di Kabupaten Jombang ditutup pada Senin (30/6/2025) pukul 15.00 WIB.
Namun, bagi sekolah-sekolah yang pagunya belum terpenuhi, masih diberikan kelonggaran untuk menerima siswa baru sampai 10 Juli 2025 mendatang.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Rhendra Kusuma, menjelaskan bahwa proses pendaftaran di masa perpanjangan waktu SPMB 2025 ini tidak lagi dilakukan secara online, melainkan secara offline.
“Jika pagu belum penuh, fleksibel saja, kita kasih perpanjangan, maksimal sampai 10 Juli,” ujarnya.
Dalam proses pendaftaran, banyak siswa yang datang langsung ke sekolah untuk dibantu pendaftaran oleh operator sekolah.
“Online-nya langsung ke sekolah, nanti dibantu operator sekolah,” terangnya. Namun, jika pagu sudah penuh, tidak boleh lagi menerima siswa lebih dari pagu yang telah ditetapkan.
Tahun ini, pagu tiap kelas bisa diisi maksimal 40 siswa, dan pagu tersebut berdasarkan pengajuan dari sekolah yang disetujui oleh kementerian.
Kuota setiap jalur juga berbeda, yaitu domisili 80 persen, afirmasi 15 persen, dan jalur mutasi 5 persen.
Seleksi dilakukan berdasarkan usia dan jarak, dengan usia menyumbang nilai 60 persen dan jarak memiliki bobot nilai 40 persen.(tam)
Komentar untuk post