Disdikbud Jombang Gelar Pelatihan Dasar Guru Paud

JOMBANG.TV – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar pelatihan dasar bagi ratusan guru pendidikan anak usia dini (PAUD).

Tahun lalu, pelatihan dasar hanya untuk 70 guru PAUD, namun tahun ini meningkat menjadi 100 guru. Dalam pembukaan, hadir Kepala Dinas P dan K, Senen, Kabid Pembinaan Ketenagaan, Karyono, Kabid Pembinaan PAUD dan PNFI, Suyuti.

Serta ketua IGTKI Jombang, Sulthon Bashori Rosyid, Ketua Himpaudi, Tita Aniqohwardani, ketua paguyuban pengawas, juga penilik.

Materi yang diberikan, kebijakan pemerintah tentang PAUD, konsep dasar PAUD, perkembangan PAUD dan perencanaan pembelajaran PAUD. Penilaian perkembangan anak usia dini (AUD), etika dan karakter guru dan tenaga kependidikan PAUD.

Cara belajar AUD, komunikasi dan pengasuhan AUD. Pengenalan anak berkebutuhan khusus, kesehatan dan gizi AUD. Sekaligus praktik pembelajaran dengan teman sejawat.

Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Senen mengatakan kegiatan ini dilaksanakan di Aula 1 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang mulai 26 Maret sampai 1 April.

”Kegiatan ini dilakukan setiap tahun, peserta yang sudah ikut tahun lalu tidak boleh ikut lagi tahun ini,” ujar Senen pada sejumlah jurnalis, Senin (11/4).

Kegiatan diikuti 100 guru PAUD. Siapa saja boleh mendaftar, asalkan belum pernah mengikuti pelatihan dasar PAUD sebelumnya.  ”Kita berikan kesempatan kepada yang belum ikut,” tambahnya.

Setelah pelatihan selesai, peserta melakukan praktik yang diawasi pengawas TK selama satu bulan. Laporan hasil pelatihan dasar kemudian diserahkan kembali ke Disdikbud. Baru kemudian piagam diterbitkan.

Pelatihan dasar PAUD digelar untuk meningkatkan kompetensi guru PAUD. Sesuai dengan Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Serta membekali guru PAUD supaya mempersiapkan diri dalam menghadapi perubahan-perubahan agar mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan perubahan ke depan.

”Diharapkan, setelah mengikuti pelatihan dasar PAUD, peserta menguasai kompetensi guru sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(*/jb1/adm)

Exit mobile version