Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi memperpanjang diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 100 persen hingga Desember 2021. Perpanjangan insentif ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120/PMK 010/2021.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan bahwa perpanjangan insentif ini diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Terlebih penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia terus mengalami perkembangan.
“Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19 sehingga diharapkan terus dimanfaatkan,” kata Febrio hari ini, Jumat, 17 September 2021 dikutip dari tempo.co.
Diskon PPnBM 100 persen ini ditujukan bagi mobil dengan kapasitas mesin kurang dari 1500 cc kategori sedan dan 4×2, serta penggunaan komponen lokal paling sedikit 70 persen.
Sedangkan untuk mobil berkapasitas 1.500 cc – 2.500 cc hanya mendapatkan diskon PPnBM 50%
Berikut daftar mobil Toyota yang memenuhi persyaratan diskon PPnBM :
YARIS 1.5 S M/T GR SPORT 3 Airbags
308.633.000 》288.983.000
AVANZA 1.3 G M/T LUX
234.983.000 》222.533.000
RUSH 1.5 S M/T LUX GR SPORT
284.280.000 》 266.680.000
SIENTA 1.5 V M/T
288.383.000 》 269.633.000
RAIZE 1.0T G CVT ONE TONE
256.333.000 》242.583.000
VIOS G CVT
352.750.000 》 287.600.000