JOMBANG.TV – Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Jombang membantah telah mengkoordinir pengadaan Alat Pengelola Pupuk Organik (APPO) dalam program bantuan unit pengelolahan pupuk organic (UPPO) dari kementrian pertanian (Kementan).
Kepala Disperta Jombang, Pri Adi mengatakan, untuk bantuan UPPO ini dinas hanya sebatas mefasilitasi saja.
”Jadi uang dari Pemerintah Pusat langsung dikirim ke rekening penerima bantuan. Dinas hanya mefasilitasi saja,” ujar Pri Adi, pada para jurnalis, saat ditemui dikantornya, Selasa (26/1) kemarin.
Dikatakan Pri Adi, selama ini dinas tidak terlibat apapun dalam program UPPO. Bahkan, dinas tidak pernah mengintervensi untuk APPO harus membeli dimana.
”Jadi itu terserah urusannya penerima bantuan untuk membeli dimana,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa sampai saat ini pengelola UPPO Gapoktan Desa Diwek, belum memiliki APPO. Sehingga belum bisa memproduksi pupuk organik.
”Ini untuk APPO ya kita sudah pesen. Mungkin satu minggu lagi. Ini datangnya menunggu dari Disperta. Nanti kalau sudah datang kami dikabari,” tegas Sunari pengelola UPPO Gapoktan Diwek.
Diketahui, dalam program bantuan UPPO dari Kementan tersebut, terdapat 21 titik di Kabupaten selaku penerima. Setiap titik mendapatkan bantuan sebesar 200 juta rupiah, dan total keseluruhan mencapai 4,2 milyar rupiah.
Lantaran APPO belum ada, sehingga program Kementan ini menjadi tak maksimal. (jb1/adm)