Ditinggal Masak Ibu, Balita di Jombang Tewas Tercebur Sungai

JOMBANG.TV – Nahas menimpa RMI, seorang balita berusia 2 tahun asal Dusun/Desa Sidokaton, Kecamatan Kudu. Saat ditinggal Ibu memasak, balita itu tewas tercebur sungai di depan rumahnya .

Peristiwa terjadi pada Jumat (11/11/2022) siang. Anak pasangan Muhammad Yunus (35) dan Dwi Puji Lestari (32), itu ditemukan tak bernyawa terseret arus sungai sejauh 300meter.

Supandi, Kepala Desa Sidokaton mengatakan, korban awalnya bermain bersama kakaknya di ruang tamu sekitar pukul 10.00 WIB. Pada waktu itu, Ibu korban menuju dapur usai Kaka korban yang berusia 5 tahun meminta makan.

Kaka korban diketahui sedang asyik main HP. Sementara korban, bermain mobil mobil mobilan.

“Korban di ruang tamu depan sama kakaknya. Terus kakaknya minta makan, minta digorengkan telur. Sama ibunya digorengkan sebentar ke belakang, tidak ada 3 menit ibunya kembali ke depan korban sudah tidak ada,” kata Supandi, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (12/11/2022).

Puji kemudian mencari korban ke dapan rumah. Bahkan karena curiga, ibu korban kemudian melihat sungai yang ada di depan rumah dan melihat mainan anaknya sudah berada di sungai.

“Ibunya ini juga menemukan ada jejak kaki di bibir sungai dan langsung histeris meminta bantuan warga untuk mencari putranya yang diduga jatuh ke sungai,” imbuhnya.

Setelah dilakukan pencarian oleh 5-6 orang, korban kemudian ditemukan warga di aliran Sungai Marmoyo. Lokasi korban ditemukan berada sekitar 300 meter dari rumahnya.

“Warga yang ramai ramai masuk ke sungai menemukan korban sudah tewas,” lanjutnya.

Sementara, Kapolsek Kudu AKP Anang membenarkan peristiwa tersebut. Korban jatuh ke sungai saat ditinggal ibunya ke dalam rumah.

Pihak kepolisian bersama petugas medis Puskesmas Kudu kemudian datang ke lokasi untuk melakukan visum. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Tidak ada tanda-tanda kekerasan. Diperkirakan meninggal dunia akibat terpleset di sungai tersebut. Pihak keluarga juga sudah ikhlas tidak ada tuntutan apapun. Sehingga, korban bisa langsung dikebumikan,” tandas Anang.(Jbg2/adm)

 

Exit mobile version