JOMBANG.TV – Dinas Lingkunhan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, mengakui bangunan IPAL limbah tahu di Dusun Bapang, Desa Sumbermulyo dan Dusun Murong, Desa Ngumpul, yang keduanya berada di Kecamatan Jogoroto, dianggarkan setiap tahunnya sejak 2018 hingga 2023. Ironisnya, bangunan IPAL limbah tahu yang menelan anggaran 1,2 milyar rupiah mangkrak, dikarenakan gagal saat dilakukan uji coba.
Menurut Kabid Wasdal Gakkum DLH Jombang, Yuli Inayati, pihak pemerintah kabupaten melaui DLH itu, sebenarnya sudah menganggarkan selama 5 tahun. Hal itu sesuai dengan renstra mulai tahun 2018 hingga 2023.
“Itu artinya kami sudah menganggarkan tiap tahun untuk pembangunan IPAL di lokasi sentra industri tahu tersebut,” terang Ina, Selasa (24/11).
DLH sendiri akan melakukan evaluasi untuk mempertanggungjawabkan pembangunan IPAL tersebut. Namun, apabila masyarakat berkomitmen untuk mengoperasionalkan IPAL itu, maka program tersebut akan dilanjutkan kembali.
“Kalau sekarang masyarakat mau berkomit untuk menoperasionalkan (IPAL) ya Insyaallah kedepan dari sisi anggaran kita tidak ada kendala,” ungkap Ina.
Pihak DLH mengaku tidak bisa mengetahui secara pasti penyebab tidak berfungsinya IPAL tersebut lantaran, saat dilakukan monev, tim DLH tidak pernah bisa bertemu dengan pengusaha yang menerima bantuan IPAL tersebut.
“Ketika kami ke sana beberapa kali untuk monev, kami tidak bertemu langsung dengan pelaku usaha. Kami hanya ditemui oleh pekerja yang tidak mampu memberikan penjelasan. Dan kami sudah berusaha untuk menemui,” pungkasnya. (jb1/adm)