JOMBANG.TV – Polemik di Yayasan STIKES Pemkab Jombang muncul, setelah adanya indikasi penguasaan dan upaya privatisasi oleh sejumlah oknum di tubuh pengurus Yayasan.
Dalam Akta yang terbit pada bulan Juni 2025 yang diterima media ini, tidak ada nama Bupati Jombang sebagai Pembinan Yayasan (ex officio) tersebut. Padahal menurut AD-ART STIKES Pemkab, Bupati Jombang, secara otomatis akan menjadi ex officio di Yayasan tersebut.
“Jadi memang sejarahnya, STIKES Pemkab Jombang itu adalah aset Pemkab. Namun karena Pemkab tidak boleh menjadi penyelenggara pendidikan, maka dibentuklah Yayasan ini. Namun asetnya, baik bangunan maupun tanahnya dulu adalah milik Pemkab. Termasuk anggaran untuk mendirikan prodi pada waktu itu,” ungkap Ketua Fraksi PKB DPRD Jombang, M. Subaidi Muchtar, Kamis 23/10/25.
Menurutnya, agar STIKES Pemkab ini tidak lepas sebagai aset Pemkab, maka DPRD waktu itu menyetujui pendirian yayasan dengan klausul Bupati Jombang sebagai ex officio Yayasan STIKES Pemkab Jombang.
“Jadi siapapun Bupatinya, maka secara otomatis akan menjadi ex officio. Itu memang syarat yang diberikan DPRD waktu itu dan sudah menjadi AD-ART. Tujuannya memang agar STIKES Pemkab ini tidak lepas sebagai aset Pemkab. Meskipun sekarang sudah berkembang seperti saat ini, orang-orang yang ada di Yayasan STIKES Pemkab harus faham ini,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, agar tidak ada upaya untuk menguasai yang dilakukan oleh sekelompok orang, terlebih jika ada yang melakukan privatisasi aset Pemkab tersebut.
“Orang-orang di Yayasan itu harus faham dan sadar, bahwa STIKES Pemkab ini adalah aset Pemkab. Bukan milik orang-orang yang ada di Yayasan itu. Jika ada upaya privatisasi, kita akan panggil mereka,” pungkasnya.
Dengan ini, pihak Dewan meminta kepada Bupati Jombang untuk segera memanggil ketua yayasan yang bersangkutan.(tam)
Komentar untuk post