DPRD Jombang Gelar Paripurna Bahas Tiga Agenda

JOMBANG.TV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang menggelar rapat paripurna Senin (8/6) kemarin, dengan membahas tiga agenda sekaligus dmyakni penyampaian perubahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2020, penyampaian nota pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 dan penyampaian nota Raperda Bank Jombang dan Dinas Kesehatan.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, dihadiri Bupati Jombang Mundjidah Wahab, seluruh anggota dewan, sekda, dan perwakilan organisasi pimpinan daerah (OPD) terkait.

Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Jombang mengatakan, terkait laporan pertanggung jawaban APBD tahun 2019 sudah tidak ada masalah. Bahkan, Pemkab Jombang kembali meraih predikat WTP.

”Harus dipertahankan, akan tetapi kedepan harus lebih baik dan transparan,” tegas politisi PKB tersebut.

Sedangkan, untuk perubahan dua Perda terkait Bank Jombang dan Dinas Kesehatan sangat urgent dan harus segera diselesaikan.

Untuk itu, dalam rapat banmus sudah ditentukan jadwalnya untuk agenda paripurna ke depan.

Dikatakannya, pada tanggal 15 mendatang sudah dijadwalkan Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi, sedangkan tanggal 19 mendatang jawaban bupati.

“Tanggal 22 nanti pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus dok dua perda tersebut,” pungkasnya.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, pada rapat paripurna ini, selain menyampaikan nota pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019, juga penyampaikan nota Raperda Bank Jombang dan Dinas Kesehatan.

”Hari ini menjelaskan dua raperda, satu untuk Bank Jombang, dan satu untuk Dinas Kesehatan kabupaten Jombang,” tandasnya. (jb1/adm)

Exit mobile version