DPRD Jombang Kebut Pembahasan Dua Raperda Penyertaan Modal

JOMBANG.TV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang kembali menggelar sidang paripurna. Itu dilakukan untuk melanjutkan pembahasan dua raperda (rancangan peraturan daerah) penyertaan modal Aneka Usaha Seger dan Panglungan.

Sidang paripurna yakni penyampaian pendapat umum Bupati Mundjidah wahab dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi. “Tadi penyampaian pendapat umum dari bupati sangat bagus sekali,” terang Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Jombang usai sidang paripurna.

Dijelaskan Mas’ud, bahwa bupati mengingkan adanya penyertaan modal pada Aneka Usaha Seger dan Panglungan tidak ada lagi istilah perumda yang tidak profesional. “Kami semua berharap adanya penyertaan modal ini kinerja akan semakin bagus lagi,” ujarnya.

Ditambahkan Mas’ud, kinerja jajaran direksi juga harus lebih ditingkatkan. Sehingga bisa memberikan kontribusi ke PAD. Mengingat selama ini dua Perumda tersebut masih belum bisa memberikan sumbangsih ke pemerintah.

“Tentu kami juga akan terus melakukan pemantauan. Disana (perumda, Red) juga ada dewan pengawas untuk mengawasi bersama-sama,” katanya.

Sedangkan terkait dengan realisasi penyertaan modal sendiri, lanjut Mas’ud masih ada beberapa tahap yang harus dilalui seperti jawaban DPRD dan pemandangan akhir bupati. “Nanti penyertaan modal akan direalisasikan melalui P-APBD,” tandasnya.

Sementara Bupati Mundjidah Wahab mengatakan, setelah dilakukan perekrtutan direktur dari kalangan profesional diharapkan adanya kontribusi pemikiran, trobosan dan inovasi yang membawa BUMD ini menjadi lebih baik lagi. “Tentu bisa memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian masyarakat,” katanya.

Bupati Mundjidah juga menginginkan, setelah dilakukan penyertaan modal dapat meningkatkan mutu dan kualitas. “Saya tidak ingin lagi mendengar kedua BUMD ini tidak profesional dan dianggap tidak menguntungkan,” tandasnya.(*/jb1/adm)

Exit mobile version