JOMBANG.TV – Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Jombang, Kartiyono, meminta Kepala Desa (Kades) maupun perangkat lainya, tidak main-main dalam mengelola anggaran Dana Desa (DD). Peringatan tersebut sengaja dikeluarkan pasca munculnya protes warga atas dugaan manipulasi anggaran DD dalam proyek rehab jalan dengan memakai lapisan penetrasi makadam (lappen) di Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, beberapa hari lalu.
Menurut Kartiyono, buruknya pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersebut, pernah menjerat dua orang kades di Kabupaten Jombang. Kedua orang itu, kemudian terjerat kasus hukum lantaran bermain anggaran DD.
“Saya berharap pada Desa agar jangan main-main dengan anggaran. Ini sudah berkali-kali sudah saya sampaikan,” kata Kartiyono, saat dikonfirmasi sejumlah jurnalis, Kamis (01/04/2021).
Kartiyono mengatakan, Pemkab Jombang khususnya dinas DPMD harus selalu serius melakukan pengawasan dan pendampingan di seluruh desa terutama di Desa Pagerwojo. Sebab, adanya perangkat Desa yang merangkap menjadi ketua TPK, sudah menjadi polemik di warga.
Ditambahkan dia, apabila perangkat tersebut memilih mundur dari jabatan TPK kerena mendapat protes. Proses pencatatan administrasi dan pelaksanaan kegiatan harus tetap dilaksanakan sesuai dengan prosedur. Sementara, rangkap jabatan tersebut juga harus diteliti apakah ada indikasi atau niatan untuk melakukan penyimpangan.
“Kalau ada indicator kuat kesengajaan untuk niatan penyimpangan maka inspektorat harus turun tangan. Tapi saya juga belum tau apakah polemik ini sudah diketahui pihak terkait, mulai dari DPMD, inspektorat maupun pihak Camat sebagai penerima delegasi pembinaan terhadap pemerintah Desa. Sebaiknya ini harus clear dulu, apakah ini ada ketidak tahuan atau ada kesengajaan. DD ini bergulir setiap tahun lo, tidak hanya tahun ini saja,” tambah Kartiyono.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan manipulasi anggaran Dana Desa (DD) pada proyek rehab jalan desa dengan memakai lapisan penetrasi makadam (lappen) di Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Jombang, sempat mendapat respon dinas terkait. Kabid Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, Evi Setyorini, mengaku akan segera melakukan monitoring dan evaluasi (monev) menyusul adanya rencana anggaran biaya (RAB) pengerjaan jalan yang bersumber dari DD, kerap berubah-ubah saat ditanyakan oleh masyarakat sekitar.
“Kemarin teman-teman monev juga belum ketahuan juga, saya juga lupa apakah Pagerwojo juga termasuk Desa yang dimonev atau tidak, belum ngecek datanya,” kata Evi, pada sejumlah jurnalis, Selasa (30/03/2021), kemarin.