DPRD Jombang Paripurna Telekonfren, Putus Rantai Covid-19

JOMBANG.TV – Rapat Paripurna yang digelar antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, pada Senin (13/4) siang, digelar dengan cara yang berbeda ditengah pandemi virus corona, covid-19.

Sebagai upaya memutus rantai covid-19, rapat paripurna dilakukan dengan cara telekonfren bersama dengan empat komisi, A, B, C dan D yang berlangsung bersamaan di ruang komisi masing masing.

Dalam rapat paripurna telekonfren tersebut, turut dihadiri langsung Bupati Mundjidah dan wakilnya Sumrambah, dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Jombang atas pemandangan umum, fraksi DPRD Jombang terhadap empat raperda tahun 2020.

Usai rapat paripurna telekonfren tersebut, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, menjelaskan alasan dibalik rapat paripurna telekonfren tersebut.

Menurutnya rapat paripurna secara telekonfren ini mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah melalui kementerian kesehatan.

“Dilaksanakan untuk memenuhi pemerintah pusat seperti anjuran kementerian kesehatan jarak 2 meter. Sekarang saya laksanakan telekonferen,” paparnya pada sejumlah jurnalis.

Ditambahkan Mas’ud, jika telekonfren ini dilakukan agar dapat memutus mata rantai persebaran virus Covid-19 di Jombang. “Ini kan sesuai aturan dan kehati-hatian kita supaya tetap taat aturan pemerintah demi memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Rapat paripurna telekonfren ini, lanjut Mas’ud, akan digelar hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Ya ini sampai Covid-19 hilang dari bumi Jombang,” tandas politisi PKB. (jb1/adm)

Exit mobile version