JOMBANG.TV – Empat Peraturan Daerah (Perda) baru disahkan DPRD Jombang dalam rapat paripurna dengan Pemkab Jombang, pada Rabu (3/7). Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi.
Keempat Perda Jombang ini diterima oleh seluruh fraksi di DPRD Jombang. Pada pemandangan akhir tersebut, seluruh fraksi menerima 4 Raperda. Empat Raperda itu antara lain, Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Raperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL, dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045.
“Hasilnya tadi semua fraksi sudah menyepakati empa t raperda itu untuk dijadikan Perda,” ujar Mas’ud Zuremi pada sejumlah jurnalis.
Diungkapkan Mas’ud, setelah diparipurnakan draft raperda ini nantinya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi untuk dilakukan evaluasi. “Setelah ini dilakukan evaluasi terlebih dahulu apakah ada revisi apa tidak,” ucapnya.
Apabila tidak ada revisi, lanjut Mas’ud, Pemerintah Provinsi akan memberikan nomor register perda. “Sehingga perda itu bisa diundangkan dan dijalankan oleh pemerintah daerah untuk menentukan kebijakan kedepannya,” tandasnya.(jb1/adm)