JOMBANG.TV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menerima kunjungan Pansus DPRD Kabupaten Blora. Kunjungan kerja tersebut guna melakukan studi penanganan kewirausahaan oleh Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha (Perusda) yang dilakukan oleh Kabupaten Jombang.
Sekretaris DPRD Jombang, Pinto Windarto mengatakan, seperti yang telah diketahui bersama, Kabupaten Jombang memiliki beberapa Perusda. Mulai dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Agrowisata Perkebunan Panglungan, serta Apotik Seger.
“Hari ini kami menerima kunjungan Pansus dari DPRD Blora, Jawa Tengah. Dalam study banding kali ini, mereka ingin mendapatkan referensi terkait Perda Perusda,” ucap Pinto, Jumat (7/8).
Ditambahkan Pinto, sesuai dengan tujuan awal kedatangan wakil rakyat Kabupaten Blora, penanganan Perusda yang selama ini dilakukan oleh Pemkab Jombang terbukti efektif dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dan kunci sukses penanganan tadi, dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) yang mendukung kewirausahaan yang dilakukan oleh Pemkab Jombang.
“Salah satu kunci sukses yang ingin diaplikasi yakni Peraturan Daerah (Perda) terkait Perusda. Maka, kami akan memberikan Perda Nomor 10 Tahun 2019 untuk dijadikan referensi,” pungkas Pinto.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Blora berkeinginan untuk menerbitkan Perda terkait kewirausahaan.
“Sejauh yang kami ketahui bahwa Kabupaten Jombang telah memiliki penanganan yang baik terkait kewirausahaan. Karena dalam waktu dekat kami ingin meneritkan Perda, study referensi ini dilakukan,” ujarnya.
Kabupaten Blora memang sudah Perusda. Namun, ada perbedaan dalam upaya pengelolaan yang dilakukan serta bentuk usaha. Salah satu contoh, aneka usaha yang bergerak di sektor pembiayaan atau Bank.
“Di Blora memang sudah ada Perda terkait Perusda, namun kami ingin melakukan penyempurnaan. Maka yang ingin kami kaji dalam kunjungan ini adalah yang diluar sektor pembiayaan,” tamdas Siswanto. (jb1/adm)