• About
  • Contcat Us
Selasa, 13 Mei, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Edarkan Sabu, Dua Pria di Jombang Diborgol, 81 gram Disita Polisi

A2n Oleh A2n
15 November 2024
0
Edarkan Sabu, Dua Pria di Jombang Diborgol, 81 gram Disita Polisi
103
DIBAGIKAN
145
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG TV – Dua pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu berhasil diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang. Barang bukti sebanyak 81,12 gram serbuk haram berhasil disita polisi.

Kedua pria tersebut yakni, Riza (35), warga Desa Cukir yang berdomisili di Desa Balongbesuk, dan Miftanang Yulianto (22), asal Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

BacaJuga

Dilarang Jual Pohon Sengon, Ayah Tiri di Jombang Tega Cangkul Kepala Anaknya

Motif Pria Asal Kediri Tewas Dibunuh di Barbershop Jombang Gegara Perempuan

Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani mengungkapkan, kedua tersangka adalah pengedar narkoba. Bahkan satu pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.

“Riza ini residivis, setelah keluar sejak 9 bulan lalu kemudian mengedarkan sabu dengan Miftanang,” ucapnya saat pers rilis, Jum’at 15/11/24.

Dari pengakuan tersangka, barang haram ini mereka dapatkan dari orang inisial O, yang saat ini masih diburu petugas. “Dari Riza kita sita 51 paket sabu-sabu siap edar, dengan berat 81,12 gram yang akan diedarkan di Jombang. Barang itu ditipan dari bandar O,” terang Yani.

ADVERTISEMENT

Kedua tersangka ini dalam melancarkan bisnis haramnya selalu berbagi peran. Riza komunikasi dengan bandarnya, sedangkan Miftanang yang meranjau atau menaruh barang.

“Miftanang mengambil sabu dari O untuk ditaruh di suatu tempat. Setelah itu Miftanang mengirimkan gambar peta ke Riza yang selanjutnya oleh Riza dikirim ke pemesan,” jelasnya.

“Setiap mengambil ranjauan dalam bentuk utuh antara 50 sampai 100 gram, sedangkan dalam bentuk paketan sebanyak 100 paket, yang dikemas berupa paket Galon, Setengah, Supra dan Pahe, mendapat ongkos sebanyak Rp1.000.000,” imbuh Yani.

Setiap meranjau atau menaruh sabu atas suruhan O, Riza mendapatkan upah sebanyak Rp75.000. Upah itu diberikan kepada Miftanang Rp25.000 karena memantu menaruh barang ranjauan. Ahmad Yani menyebut, setiap hari pelaku transaksi meranjau 1 sampai dengan 7 kali.

Selain 51 paket sabu-sabu, barang bukti yang disita dari kedua tersangka antara lain puluhan plastik kosong, timbangan digital, botol, tas hitam, dua handphone, dan uang tunai Rp462.000.

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tragis! Seorang Pemuda Tewas Terbunuh di Barbershop Jombang

Tragis! Seorang Pemuda Tewas Terbunuh di Barbershop Jombang

4 bulan yang lalu
151
Bersama Presiden Prabowo, Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024

Bersama Presiden Prabowo, Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024

5 bulan yang lalu
142
Wamen Ossy Hadiri Peresmian Stasiun Whoosh Karawang

Wamen Ossy Hadiri Peresmian Stasiun Whoosh Karawang

5 bulan yang lalu
142
Kementerian ATR/BPN Gelar Evaluasi Strakom dan Sosialisasi Penggunaan Portal Resmi

Kementerian ATR/BPN Gelar Evaluasi Strakom dan Sosialisasi Penggunaan Portal Resmi

5 bulan yang lalu
141
Jelang Perayaan Natal Menteri Nusron Serahkan Sertipikat untuk Gereja yang Berdiri sejak 1968

Jelang Perayaan Natal Menteri Nusron Serahkan Sertipikat untuk Gereja yang Berdiri sejak 1968

5 bulan yang lalu
143
Kementerian ATR/BPN Kenang Perjuangan Perempuan Indonesia di Peringatan Hari Ibu

Kementerian ATR/BPN Kenang Perjuangan Perempuan Indonesia di Peringatan Hari Ibu

5 bulan yang lalu
141
Next Post
Diduga Kurang Konsentrasi, Satu Keluarga di Jombang Kecelakaan, Dua Tewas

Diduga Kurang Konsentrasi, Satu Keluarga di Jombang Kecelakaan, Dua Tewas

Debat Kedua, Mundjidah – Sumrambah Target Rampungkan 16 Persen Pembangunan Infrastruktur untuk Akses Kesehatan

Debat Kedua, Mundjidah - Sumrambah Target Rampungkan 16 Persen Pembangunan Infrastruktur untuk Akses Kesehatan

Pria Asal Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang

Pria Asal Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang

Pemkab Jombang Terus Genjot Upaya Peningkatan Produktivitas Pertanian Dengan Beri Pelatihan

Pemkab Jombang Terus Genjot Upaya Peningkatan Produktivitas Pertanian Dengan Beri Pelatihan

Rampas Hp, Pemuda di Jombang Diringkus Polisi

Rampas Hp, Pemuda di Jombang Diringkus Polisi

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8638 Dibagikan
    Share 3455 Tweet 2160
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4633 Dibagikan
    Share 1853 Tweet 1158
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3671 Dibagikan
    Share 1468 Tweet 918
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2607 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2044 Dibagikan
    Share 818 Tweet 511
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2021 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI

© 2016 - 2021 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In