• About
  • Contcat Us
Jumat, 3 Oktober, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Edarkan Sabu, Dua Pria di Jombang Diborgol, 81 gram Disita Polisi

A2n Oleh A2n
15 November 2024
0
Edarkan Sabu, Dua Pria di Jombang Diborgol, 81 gram Disita Polisi
109
DIBAGIKAN
153
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG TV – Dua pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu berhasil diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang. Barang bukti sebanyak 81,12 gram serbuk haram berhasil disita polisi.

Kedua pria tersebut yakni, Riza (35), warga Desa Cukir yang berdomisili di Desa Balongbesuk, dan Miftanang Yulianto (22), asal Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

BacaJuga

Pemkab Jombang Stop Aktivitas Pembangunan Pabrik Koper Dan Plastik

Rem Mendadak, Tronton Diseruduk Truk Muatan Rokok di Jombang

Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani mengungkapkan, kedua tersangka adalah pengedar narkoba. Bahkan satu pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.

“Riza ini residivis, setelah keluar sejak 9 bulan lalu kemudian mengedarkan sabu dengan Miftanang,” ucapnya saat pers rilis, Jum’at 15/11/24.

Dari pengakuan tersangka, barang haram ini mereka dapatkan dari orang inisial O, yang saat ini masih diburu petugas. “Dari Riza kita sita 51 paket sabu-sabu siap edar, dengan berat 81,12 gram yang akan diedarkan di Jombang. Barang itu ditipan dari bandar O,” terang Yani.

Kedua tersangka ini dalam melancarkan bisnis haramnya selalu berbagi peran. Riza komunikasi dengan bandarnya, sedangkan Miftanang yang meranjau atau menaruh barang.

“Miftanang mengambil sabu dari O untuk ditaruh di suatu tempat. Setelah itu Miftanang mengirimkan gambar peta ke Riza yang selanjutnya oleh Riza dikirim ke pemesan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

“Setiap mengambil ranjauan dalam bentuk utuh antara 50 sampai 100 gram, sedangkan dalam bentuk paketan sebanyak 100 paket, yang dikemas berupa paket Galon, Setengah, Supra dan Pahe, mendapat ongkos sebanyak Rp1.000.000,” imbuh Yani.

Setiap meranjau atau menaruh sabu atas suruhan O, Riza mendapatkan upah sebanyak Rp75.000. Upah itu diberikan kepada Miftanang Rp25.000 karena memantu menaruh barang ranjauan. Ahmad Yani menyebut, setiap hari pelaku transaksi meranjau 1 sampai dengan 7 kali.

Selain 51 paket sabu-sabu, barang bukti yang disita dari kedua tersangka antara lain puluhan plastik kosong, timbangan digital, botol, tas hitam, dua handphone, dan uang tunai Rp462.000.

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Jombang, H. Warsubi, S.H., M.Si., bersama Forkopimda melakukan panen raya jagung secara simbolis di Desa Keras, Kecamatan Diwek, Sabtu (27/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Program Polri. (Foto : Wahyu untuk Jombang Tv)

Bupati Jombang dan Forkopimda Ikut Panen Jagung Serentak, Dukung Ketahanan Pangan

6 hari yang lalu
159
Petugas melakukan perekaman E Ktp terhadap penduduk usia rentan yang telah didata oleh perangkat Desa Jatigedong Kecamatan Ploso

Petugas Disdukcapil Jombang Hadirkan Layanan Jemput Bola bagi Warga Rentan di Jatigedong

1 minggu yang lalu
173
Pemkab Jombang Pastikan Stok Beras Premium Melimpah

Pemkab Jombang Pastikan Stok Beras Premium Melimpah

2 minggu yang lalu
155
Dua Pekan, Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 13 Tersangka dari 10 Kasus

Dua Pekan, Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 13 Tersangka dari 10 Kasus

2 minggu yang lalu
245
Hebitren Targetkan 1000 Dapur Program Makan Bergizi Gratis

Hebitren Targetkan 1000 Dapur Program Makan Bergizi Gratis

2 minggu yang lalu
156
Pria Pembobol Dua Sekolah Dasar di Jombang Diringkus, Pelaku Merupakan Residivis

Pria Pembobol Dua Sekolah Dasar di Jombang Diringkus, Pelaku Merupakan Residivis

2 minggu yang lalu
158
Next Post
Diduga Kurang Konsentrasi, Satu Keluarga di Jombang Kecelakaan, Dua Tewas

Diduga Kurang Konsentrasi, Satu Keluarga di Jombang Kecelakaan, Dua Tewas

Debat Kedua, Mundjidah – Sumrambah Target Rampungkan 16 Persen Pembangunan Infrastruktur untuk Akses Kesehatan

Debat Kedua, Mundjidah - Sumrambah Target Rampungkan 16 Persen Pembangunan Infrastruktur untuk Akses Kesehatan

Pria Asal Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang

Pria Asal Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang

Pemkab Jombang Terus Genjot Upaya Peningkatan Produktivitas Pertanian Dengan Beri Pelatihan

Pemkab Jombang Terus Genjot Upaya Peningkatan Produktivitas Pertanian Dengan Beri Pelatihan

Rampas Hp, Pemuda di Jombang Diringkus Polisi

Rampas Hp, Pemuda di Jombang Diringkus Polisi

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8679 Dibagikan
    Share 3472 Tweet 2170
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4677 Dibagikan
    Share 1871 Tweet 1169
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3684 Dibagikan
    Share 1474 Tweet 921
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3320 Dibagikan
    Share 1328 Tweet 830
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2615 Dibagikan
    Share 1046 Tweet 654
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Sebuah Elf Mengangkut Rombongan Pengajian Asal Bojonegoro Kecelakaan di Jombang

MBG Hadirkan Kehangatan di Sekolah: Dari Doa Bersama hingga Momen Berbagi Sesama

Kunjungi SMPN 1 Sumobito, Bupati Jombang Tekankan Pengawasan Program MBG

Wakil DPRD Dorong Aktivasi Tim Satuan Tugas MBG: Antisipasi Kasus Keracunan dan Perbaikan Kontrol Mutu di Jombang

Trending

Pelantikan Pengurus Baru, Bupati Jombang Dorong Pagar Nusa Jadi Teladan

4.123 Usulan PPPK Paruh Waktu Disetujui, Bupati Warsubi Siapkan Dana Tambahan

Satu-satunya dari Kalangan Profesional, Veri Dipercaya sebagai Ketua BAZNAS Jombang

Inilah Daftar 25 Pejabat Pemkab Jombang Yang Dilantik Bupati Warsubi

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In