JOMBANG.TV – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang bertemu dengan para pengurus Pondok Pesantren sebagai langkah persiapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pondok Pesantren.
Dikarenakan Raperda ini telah masuk ke Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2020. Pertemuan antara 10 anggota DPRD Jombang dari Fraksi PKB dengan pihak Ponpes ini dilakukan di gedung paripurna kantor DPRD Jombang, Jl KH Wahid Hasyim, Jombang pada Sabtu (14/3).
Sekretaris Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono mengatakan, pertemuan dengan para pengurus Ponpes ini merupakan inisiasi anggota dewan dari Fraksi PKB. Dewan menggelar serap aspirasi dengan para pengurus Ponpes untuk meminta pendapat dan masukan terkait Raperda Pesantren yang akan segera dibentuk.
“Kemarin yang datang ada 65 perwakilan pondok. Kita dengar pendapatnya, masukannya, kita minta kritikannya untuk nanti materi penyusunan Raperda Pesantren,” jelasnya saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (16/3) pagi.
Dikatakan Kartiyono, Raperda Pesantren ini merupakan Raperda inisiatif yang dilakukan oleh fraksinya. Saat ini, pihaknya sudah mulai mempersiapkan draft Raperda tersebut. Ia menyebut, Reperda Pesantren ini sudah masuk dalam Prolegda 2020.
“Insyaallah setelah ini Kami DPRD dan perumus perda akan menggodok drafnya dengan mencoba menyelaraskan dengan apa yang menjadi aspirasi dari kalangan Pimpinan dan Pengasuh Ponpes,” kata politikus PKB itu.
Raperda Pesantren ini dianggapnya perlu oleh Fraksi PKB karena Jombang merupakan daerah yang banyak memiliki pondok pesantren. Kartiyono menyebut, podok pesantren di Jombang merupakan potensi daerah sebagai tiang sosial, ekonomi dan budaya Jombang.
“Pesantren di Jombang selama ini hanya dijadikan Jargon sebagai identitas daerah, namun pada kenyataanya pemerintah daerah belum banyak melakukan apa-apa. Dan belum ada tanda-tanda bahwa Pesantren di pandang menjadi daya magnet untuk menjadikan Jombang benar-benar punya karakter dan daya saing. Padahal pesantren mempunyai potensi segalanya sebagai motor gerakan Sosial, ekonomi dan Budaya di Kabupaten Jombang,” ujarnya.
Raperda inisiatif ini diharapkan bisa disambut baik oleh Bupati Jombang selaku pihak eksekutif. “Pemerintah harusnya juga pro aktif mengangkat pesantren menjadi elemen utama dalam memajukan Jombang,” pungkas Kartiyono.(jb1/adm)