JOMBANG.TV – Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Jombang mendapat alokasi anggaran DAK RTLH sebesar Rp. 2.920.000.000,- (Dua Milyar Sembilan Ratus Dua Puluh Juta Rupiah) yang diperuntukkan rehab rumah tak layak huni.
Diantaranya di Desa Kepuhrejo Kecamatan Kudu sebanyak 55 Unit, Desa Jombang sebanyak 41 Unit dan Desa Bakalanrayung Sebanyak 50 Unit.
Dibeberkan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang, Heru Widjajanto, adapun masing masing alokasi per rumah adalah 20 juta yang peruntukannya adalah 17,5 juta untuk material dan 2,5 juta untuk upah tenaga kerja.
“Diinformasikan, untuk desa jombang dari alokasi 41 rumah setelah di verifikasi hanya 41 rumah yang layak mendapat bantuan DAK-RTLH. Dan dari 41 rumah tersebut ada 2 Penerima Bantuan yang mengundurkan diri sehingga untuk desa jombang tinggal 39 penerima bantuan,” terang Heru, Selasa (22/6).
Pada Gelombang-1 ini, lanjut Heru, capaian fisik sudah 100%, yakni Desa Kepuhrejo 14 rumah, Desa Bakalanrayung 12 Rumah dan Desa Jombang 9 rumah. Saat ini, ketiga desa tersebut sedang melaksanakan proses fisik yang gelombang-2.
“Untuk memastikan bahwa dana bantuan sudah dimanfaatkan untuk melakukan rehab rumah, Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman melakukan pengecek an satu persatu rumah penerima bantuan,” ujarnya.
“Kondisi realisasi di lapangan sudah sesuai dengan usulan masing-masing penerima bantuan,” pungkas Heru. (*/jb1/adm)