Jakarta; Tindakan vandalisme pada baliho Ketua DPR RI Puan Maharani, di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, direspon keras oleh Generasi Muda Pejuang Nusantara (Gema Puan). Tak hanya melaporkan aksi tersebut, Gema Puan juga menilai aksi coretan bernarasi melecehkan Puan, berbau politis.
“Kami mengutuk keras aksi vandalisme yang disertai kata kata kotor dan tidak pantas. Saya harap polisi bisa mengusut tuntas aksi vandalime itu. Bila perlu tangkap siapa dalang dibaliknya. Jika dilakukan orang biasa saya sangat tak yakin. Bisa jadi aksi itu dilatarbelakangi orang orang yang terganggu dengan munculnya Mbak Puan jelang Pilpres 2024 nanti,” ujar Ketua Umum Gema Puan, Ridwan, dalam pres rilisnya kepada Jombang.tv, Minggu (7/25/2021).
Dari catatan Gema Puan, aksi vandalisme baliho Puan Maharani terjadi di dua wilayah, mulai di Blitar hingga Surabaya. Ridwan menyebut, ada kemungkinan aksi pengerusakan dilakukan beberapa pihak yang saat ini risau dengan semakin besarnya dukungan rakyat kepada Ketua DPR RI tersebut.
“Pengerusakan itu tak etis di era demokrasi saat ini. Kami curiga ada yang galau setelah melihat sepak terjang Mba Puan saat ini dan akhirnya ada yang main-main seperti itu. Yang gelap mata itu kemudian melakukan cara-cara kasar terhadap baliho Mba Puan,” paparnya.
Gema Puan sudah melakukan kordinasi dengan para pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Timur dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar hingga Kota Surabaya guna mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Gema Puan meminta aparat hukum bisa menangkap pelaku hingga dalang dalam aksi vandalisme pada baliho Cucu Presiden Soekarno tersebut.
“Kami juga mendorong agar DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya dan Kabupaten Blitar memerintahkan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBB-AR) untuk melakukan tindakan yang semestinya dengan mengambil langkah tegas. DPP Gema Puan Juga sudah mengintruksikan kepada ketua DPD Provinsi Jawa Timur Nanang Sutrisno, untuk mengawal kasus tersebut sampai tuntas,” tandas mantan aktivis 98 ini.
Diketahui, aksi vandalisme menyasar sebuah baliho bergambar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Baliho yang terletak di depan Kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Blitar itu dicoreti tulisan “open BO” oleh orang tak dikenal.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Blitar AKBP Leonard M Sinambela menjelaskan, polisi sedang menyelidiki kasus tersebut. Polisi memperkirakan, perbuatan vandalisme itu dilakukan pada Kamis (22/7/2021) dini hari.
“Iya benar, ada laporan itu ke kami. Yang sesuai laporan (LP) pelapor adalah pejabat DPC PDIP Kabupaten Blitar, pada Jumat kemarin (23/7/2021). Kasus tersebut sebagai tindak penghinaan pejabat tinggi negara sebagaimana diatur dalam Pasal 207 Kitab Undang-Undnag Hukum Pidana (KUHP). Kami gunakan Pasal 170 KUHP, juncto pasal 406 KUHP, subsider Pasal 207 KUHP dan Pasal 310 KUHP,” ujar Leo Sabtu (24/7/2021), seperti dikutip Kompas.com.