Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Jombang Libatkan Satlinmas

JOMBANG.TV – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Jombang terus berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal. Melalui Satpol PP, Pemkab Jombang terus ‘Gempur’ rokok illegal dengan menggandeng Satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas).

Satlinmas merupakan organisasi yang dibentuk oleh Pemerintahan Desa/Keluarahan. Satlinmas bertugas membantu menyelenggarakan ketenteraman, ketertiban umum dan Linmas dalam skala kewenangan Desa/Kelurahan.

Keterlibatan Satlinmas ini dimulai dengan pemberian sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan tentang bidang cukai di Wonosalam Training Center (WTC), Kecamatan Wonosalam, Jombang pada Kamis (23/02/2023). Sosialisasi ini dihadiri langsung Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Kasatpol PP Thomson Pranggono dan pejabat Kantor Bea Cukai Kediri. Kegiatan tersebut melibatkan 240 anggota Satlinmas dari Kecamatan Wonosalam, Bareng, Mojowarno dan Kecamatan Ngoro.

“Kegiatan sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan bidang cukai ini bertujuan meningkatkan dan mengoptimalkan alokasi DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), sehingga dapat bermanfaat dan dirasakan masyarakat,” terang Kasatpol PP Jombang Thomson Pranggono, Minggu, 16/03/2023).

Dijelaskan Thomson, Satlinmas dilibatkan dalam pemberantasan rokok ilegal karena keberadaannya sangat dekat dengan lapisan masyarakat. Dengan dibekali sosialisasi, diharapkan dapat mengedukasi masyarakat bahkan mencegah adanya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.

“Harapan kami teman-teman Satlinmas mengetahui aturan barang kena cukai ilegal, sehinga bisa membantu pemkab dalam mengawasi ketika di lingkungan masyarakat ada yang memperjual belikan rokok ilegal,” terangnya.

Sementara, Wakil Bupati Sumrambah mengapresiasi pelibatan Satlinmas dalam upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di Jombang. Ia optimis, kererlibatan Satlinmas akan semakin efektif untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

“Berarti ini sangat efektif. Karena sekarang itu selain ada rokok yang tidak ada pita cukainya juga pakai pita cukai tempelan. Jadi, tengkulak membeli pita cukai lalu menjualnya lagi,” tandasnya. (*/adm/jb1)

Exit mobile version