JOMBANG.TV – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan berbagai jenis bantuan sosial kepada masyarakat di Aula PSBR, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, pada Jumat 27/06/25.
Terdapat delapan jenis bantuan yang disalurkan dengan total nilai mencapai Rp 5,69 miliar.
Bantuan tersebut diantaranya, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), Bantuan Sosial kepada Lansia melalui Program Keluarga Harapan (PKH Plus), Bantuan KIP Putri Jawara dan PPKS Jawara, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Buruh Pabrik Rokok.
Kemudian, Zakat Produktif bagi Pelaku Usaha Ultra Mikro, Bantuan Program Pemberdayaan BUMDes, Desa Berdaya, dan Jatim Puspa, Bantuan Operasional Pendamping PKH Plus serta Tali Asih bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Dijatakan Khofifah, bahwa salah satu bantuan yang disalurkan adalah hibah kewirausahaan perempuan senilai Rp 3 juta per orang.
Bantuan ini diberikan kepada perempuan kepala keluarga dengan kriteria tertentu, seperti single parent, memiliki anak penyandang disabilitas, atau merawat lansia rentan.
“Ini bentuk perhatian Pemprov Jatim kepada kelompok rentan, agar mereka tetap produktif dan mandiri secara ekonomi,” ujarnya.
Selain itu, disalurkan pula bantuan untuk lansia yang menjadi bagian dari rumah tangga penerima manfaat PKH. Mereka mendapat bantuan secara berkala setiap triwulan, didampingi oleh pendamping khusus PKH Plus dan pendamping lansia.
Bantuan juga diberikan kepada penyandang disabilitas berat, yaitu mereka yang mengalami lebih dari dua jenis disabilitas. Mereka menerima asistensi sosial yang juga disalurkan setiap triwulan.
Untuk pemberdayaan desa, Pemprov Jatim memberikan bantuan rata-rata sebesar Rp 100 juta per desa, diserahkan langsung kepada kepala desa penerima.
“Kemudian ada zakat produktif Kalau zakat produktif itu mereka pelaku usaha ultramikro Jadi mereka hanya terima 500 ribu per orang,” ungkap Khofifah.
Sementara, bantuan BLT bagi buruh pabrik rokok menjadi salah satu yang paling menonjol. Dana tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), hasil negosiasi antara Pemprov Jatim dan Kementerian Keuangan. Bantuan ini diberikan kepada 517 buruh pabrik rokok di Jombang dan 31 kabupaten/kota lain yang tersebar di Jatim.
“Total DBHCHT yang diterima Jawa Timur sebesar Rp 19,8 miliar, dan dari jumlah tersebut sebanyak Rp 5,69 miliar telah disalurkan kepada para pekerja di industri rokok berupa BLT senilai Rp 1.325.000 per orang,” jelas Khofifah.
Penyaluran BLT ini ditargetkan rampung antara tanggal 4 hingga minggu kedua Juli 2025. Gubernur menegaskan bahwa penggunaan dana DBHCHT sangat ketat dan harus dipertanggungjawabkan secara detail setiap tahunnya.
“Karena itu, Pemprov Jatim terus memperjuangkan agar buruh industri rokok juga mendapat perhatian khusus dari alokasi dana tersebut,” pungkasnya.(tam)
Komentar untuk post