Hari Kartini, Srikandi GPK Jombang Lakukan Aksi Sosial

JOMBANG.TV – Memperingati Hari Kartini tahun 2021, Srikandi Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Kabupaten Jombang menggelar aksi sosial dengan membagikan puluhan paket sembako kepada masyarakat khususnya kaum Lanjut Usia (Lansia), di tujuh desa di Jombang, Rabu (21/04).

Ketua Srikandi GPK Jombang Maya Rahmawati mewakili Ketua Cabang H Mujtahidur Ridho mengatakan, semangat dan teladan dari Kartini harus menjadi spirit bagi kaum hawa khususnya di Kabupaten Jombang untuk terus berperan aktif di setiap pembangunan dan terus berkarya.

“Sehingga dengan semangat itu, para Srikandi GPK Jombang melakukan kegiatan sosial membagikan paket bantuan sembako kepada masyarakat di sejumlah Desa di wilayah Kecamatan Jombang,” ujar Maya.

Lanjutnya, penyaluran paket sembako yang secara khusus diberikan kepada para kaum lansia tersebut dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, dimana proses penyaluran dilakukan secara door to door.

“Untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi kerumunan maka sembako langsung kita antar ke rumah warga, semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi penerimanya,” katanya.

Ditambahkan Maya, selain memaknai peringatan Hari Kartini tahun ini, kegiatan yang dilakukan Srikandi GPK ini juga sebagai wujud perjuangan dalam membantu pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat atas dampak pandemi virus Covid-19.

“Untuk itu dalam kegiatan ini kita juga terus mensosialisasikan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” kata Maya menjelaskan.

Sementara itu, salah satu masyarakat penerima bantuan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada GPK Jombang, yang telah memberikan bantuan sembako untuk meringankan kebutuhan masyarakat lansia.

“Kegiatan sosial ini tentunya sangat membantu meringankan beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19, semoga ini terus bergulir sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat lebih luas lagi,” tandasnya. (*/jb1/adm)

Exit mobile version