JOMBANG.TV – Pimpinan DPRD Jombang selesai melakukan rapat pimpinan (Rapim) tentang pengganti Pj Bupati Jombang Sugiat yang mundur demi maju Pilbup Jombang. Pihak legislatif memutuskan tidak mengirimkan usulan nama pengganti Pj Bupati Jombang ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan, pihaknya menggelar rakor pimpinan bersama seluruh ketua fraksi setelah menerima surat pengunduran Sugiat pada Rabu (3/7). Dalam rakor tersebut, diputuskan tidak akan mengirim usulan nama pengganti Pj Bupati Jombang ke Mendagri.
“Kami dari DPRD sepakat dalam Rapat untuk Pj Bupati Jombang menyerahkan Sepenuhnya pada Mendagri. Surat hari ini kami kirimkan ke Mendagri,” beber Mas’ud, Kamis (4/7).
Sejatinya pihak legislatif sudah memilih beberapa figur ASN Eselon II di lingkup Pemkab Jombang. Namun nama-nama yang akan diusulkan tersebut mengaku tidak siap diusulkan menjadi Pj Bupati Jombang.
Ketidaksiapan ASN tersebut, menurut Mas’ud karena berkaitan dengan beratnya tugas-tugas di pemerintahan.
“Tidak ada yang siap untuk dicalonkan. Karena memasuki anggaran P-APBD 2024 dan persiapan APBD 2025 ini juga memerlukan tenaga yang harus fokus kepada pemerintahan yang ada di Kabupaten Jombang. Jadi mereka memilih fokus ke tugas-tugas itu di masing-masing OPD,” katanya.
Mas’ud mengaku tidak masalah jika tidak ada nama yang diusulkan menjadi Pj Bupati Jombang menggantikan Sugiat. Sebab menurutnya, pengisian Pj Bupati merupakan wewenang mutlak Mendagri.
“Tidak usul untuk Pj Bupati tidak ada masalah. Dan memang pengisian Pj Bupati kewenangan mutlak pemerintah pusat,” tandas Mas’ud.(jb1/adm)