JOMBANG.TV – Seorang istri di Kabupaten Jombang menyerahkan diri ke polisi usai membunuh suaminya sendiri. Ironisnya, pembunuhan itu dilakukan sekitar 40 hari yang lalu.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya kini tengah menahan pelaku dan melakukan penyidikan.
“Terduga pelaku sudah menyerahkan diri. Namun kasus ini langsung ditangani oleh Sat Reskrim Polres Jombang,” ujarnya, Rabu 25/06/26.
Informasi yang didapat, peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Terduga pelaku diketahui bernama FP (47), warga asal Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Sedangkan korban LK (45), warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno.
Kepala Desa Johowinong, Rojiun mengatakan, dirinya mendapat informasi dari pihak Polsek Mojoagung terkait kondisi rumah kontrakan yang ternyata menyimpan jasad manusia dalam kondisi rusak parah.
“Pihak polisi menghubungi kami karena di rumah kosong itu ditemukan jasad yang sudah membusuk. Terduga pelaku sudah menyerah dan mengaku sudah membunuh suaminya,” tuturnya.
Dikatakan Rojiun, berdasarkan informasi awal, korban diduga dibunuh menggunakan racun. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah tidak bisa dikenali lagi.
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk mencari sisa-sisa racun yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
“Baunya menyengat, jasad korban sudah tidak bisa dikenali. Tadi polisi kesini mencari sisa racun,” terangnya.
“Informasinya, mereka (pelaku dan korban) menikah siri dan tinggal dirumah kontrakan itu,” pungkas Rojiun.
Kepolisian terus mendalami motif dan kronologi lengkap pembunuhan ini. Sementara itu, FP telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, jenazah sudah dievakuasi oleh polisi bersama petugas dari BPBD Jombang ke RSUD untuk dilakukan otopsi.(tam)
Komentar untuk post