JOMBANG.TV – Jelang pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, pemohon E-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang, melonjak drastis. Mereka yang melakukan perekaman atau pencetakan E-KTP sebagian besar untuk memenuhi persyaratan pengunaan hak pilih pada Pilkada mendatang.
Rata rata para pemohon sudah menginjak usia 17 tahun dan sudah wajib E-KTP. Niken, salah satu pemohon yang sudah menginjak usia 17 tahun mengaku pembuatan E-KTP itu selain untuk mengurus pembuatan SIM, juga untuk syarat menggunakan hak pilih pada pilkada mendatang.
Sebagai pemilih pemula tentunya akan senang bisa menyalurkan hak pilih. “Buat KTP selain untuk mengurus SIM juga untuk Pilkada menyalurkan hak pilih, Dan ini baru kali ini nyoblos,” ujarnya pada sejumlah jurnalis, Jumat (28/6).
Jumlah pemohon E-KTP menurut Aries Yuswantono Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dispenduk Capil Jombang meningkat hingga 100 persen. dari bulan sebelumnya yang hanya 10 ribu pemohon, saat menjelang pilkada ini melonjak 20 ribu pemohon lebih.
“Pasti kalau menjelang Pilkada terjadi peningkatan hampir 100 persen biasanya di bulan bulan kemarin 10 ribu ini mendekati Pilkada bisa 20 ribu bahkan lebih,” jelas Aries.
Mereka yang melakukan perekaman dan pencetakan itu, imbuh Aries sebagian besar sudah berusia 17 tahun. “Pasti kalau usia 17 tahun berbondong bondong rekam ktp atau cetak,” tandasnya.
Meski melonjak hingga 100 persen, namun blanko maupun material e-ktp di dispendukcapil jombang masih mencukupi.(jb1/adm)
Komentar untuk post