JOMBANG.TV – Guna mengatasi permasalahan penindakan bangunan ilegal dan masalah pertanian di Kabupaten Jombang, Komisi A dan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar kota.
Sesuai dengan jadwal, untuk rombongan Komisi A melakukan kunker ke Kabupaten Bantul dan Jogjakarta.
Sekretaris Komisi A, Kartiyono mengaku pembahasan kunker kali ini terkait penindakan pembangunan yang tidak mempunyai izin terutama pada pembangunan tower.
”Untuk penindakan di dua daerah tersebut sangat bagus. Ini yang perlu diadopsi di Jombang,” ujarnya pada sejumlah jurnalis, Senin (5/4).
Dia menjelaskan, pemerintah harus segera mengidentifikasi keberadaan bangunan menara telekomunikasi yang belum mengantongi dokumen perizinan. ”Hal itu sebenarnya sangat bisa dilakukan,” katanya.
Pasalnya, DPRD tidak ingin mendengar lagi pemerintah yang tidak punya data bangunan menara dan bangunan lainnya yang harusnya berizin tapi tidak mengurus dokumen perizinannya.
”Saya kira itu sangat mudah untuk diidentifikasi, apabila ada kemauan dari Pemkab Jombang sendiri,” tegasnya.
Sementara Komisi B melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Sleman.
Ketua Komisi B, Sunardi mengaku, kunker kali ini terkait dengan masalah pertanian. Dan di dua daerah tersebut mempunyai aturan semacam perbup dan perda untuk memperkuat dukungan ke petani di daerahnya.
“Sehingga adanya rencana pemerintah pusat untuk melakukan impor beras tidak pengaruh terhadap harga gabah,” ujarnya.
Ia menjelaskan jika pada dua daerah tujuan kunker komisi B kali ini, pemerintah setempat melalui dinas terkait melakukan penyerapan gabah langsung ke gabungan kelompok tani (gapoktan).
”Jadi itu nantinya akan digunakan untuk bansos dan pegawai-pegawai di lingkungan pemerintah mengambil beras yang diserap tadi,” pungkasnya. (*/jb1/adm)
Komentar untuk post