JOMBANG.TV – Untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Jombang, Komisi A DPRD Jombang, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Pasuruan.
Dalam agenda kunker kali ini, Komisi A DPRD Jombang, secara khusus hanya membahas pelayanan publik terutama administrasi kependudukan dan perizinan.
Sekretaris Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono mengatakan, sebernarnya sistem pelayanan public di Jombang sudah terkoneksi dari Kementrian. Sehingga bisa dilakukan pelayanan masyarakat secara maksimal.
Hanya saja, sambung politisi PKB, memang masih banyak yang kurang paham membuat pelayanan menjadi sedikit terganggu. ”Untuk membahas pelayanan kami sudah melakukan kunjungan ke beberapa daerah. Memang ada yang hampir sama di Jombang ada yang lebih baik,” jelasnya, Jumat (28/5).
Untuk di Jombang sendiri perlu sosialisasi yang masif. Apabila, sosialisasi ini tidak dilakukan. Meski sistemnya sudah baik akan tetapi tidak ditangkap masyarakat. Sehingga ini juga akan menghambat pada pelayanan.
”Apabila terus melakukan sosialisasi dengan masif bagaiman melakukan pengurusan kependudukan ataupun izin. Masyarakat tentu akan tahu dan enjoy,” terangnya
Apabila masyarakat mengetahui secara lengkap. Pihaknya meyakini permasalahan izin di Kabupaten Jombang akan sedikit. Seperti saat ini diketahui banyak pembangunan yang tidak mempunyai izin.
”Jangan sampai masyarakat menganggap apa-apa itu menjadi rumit. Padahal itu bisa dilakukan dengan mudah,” ujarnya.
Sosialisasi ini harus disampaikan masyarakat secara langsung. Jangan sampai hanya behenti apabila di Kecamatan atau Desa saja.
”Kalau masyarakat tahu dan mengerti bisa mengantisipasi sejak dini apabila ada permasalahan. Intinya tidak boleh puas dengan apa yang sudah kita lakukan sekarang. Kita dorong agar bisa lebih baik lagi kedepannya,” tandasnya. (*/jb1/adm)
Komentar untuk post