JOMBANG.TV – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Jombang untuk di rapid tes covid-19.
Pasalnya, saat ini dari rilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, sudah ada 4 ASN di Jombang yang terkonfirmasi positif virus corona.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, Erna Kuswati, dengan dilakukan rapid tes, diharapkan bisa secara cepat mengetahui persebaran virus corona.
“Ya harapannya yang terkena ini bisa di rapid tes dengan keluarganya, sehingga virus ini tidak menyebar ke yang lain,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengatakan bahwa tidak semua ASN akan dilakukan rapid tes. Hanya teman kerja ASN yang positif Covid-19.
“Rapid tes ini kita kordinasi dengan provinsi, karena tidak mungkin rapid tes ini akan digunakan untuk ASN saja, karena belum ada ketentuan soal itu,” tegas Mundjidah. (jb1/adm)