Komitmen Pemkab Jombang Gempur Rokok Ilegal

Gandeng Cak Percil

JOMBANG.TV – Pemkab Jombang terus berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal. Salah satunya dengan cara mensosialisasikan peraturan perundang-undangan di bidang cukai dengan menghadirkan kesenian campursari Guyon Maton Cak Percil.

Sosialisasi bertajuk ‘Gempur Rokok Ilegal’ ini digelar di Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Jombang pada Rabu (08/05/2023) malam. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Kepala Satpol PP Jombang Thomson Pranggono, pejabat Kantor Bea Cukai Kediri dan para pejabat Forkopimda Jombang.

Tak hanya sosialisasi, Pemkab Jombang juga menghadirkan kesenian campursari Guyon Maton Cak Percil CS. Uniknya pada pertunjukan kesenian campur sari ini, pemkab menyelipkan pesan pemberantasan rokok illegal.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, kesenian campursari Cak Percil CS ini sengaja dihadirkan agar sosialisasi bisa mudah diterima masyarakat. Ia berharap, masyarakat di Desa Klitih paham mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan bisa membantu memberantasnya.

“Ini nanti diterangkan soal apa sih rokok ilegal itu. Jadi rokok ilegal itu, rokok yang tidak ada cukainya, tidak ada pajaknya. Padahal rokok itu ada pajaknya, yang nantinya bisa dinikmati masyarakat sendiri,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Sementara, Kepala Satpol PP Jombang Thomson Pranggono menyampaikan, sosialisasi ketentutan perundang-undangan di bidang cukai tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bentuk rokok ilegal. Harapannya, masyarakat bisa ikut memerangi peredaran rokok ilegal.

Sosialisasi itu, lanjutnya, juga untuk meningkatkan alokasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

“Tujuan dilaksanakan kegiatan sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai ini adalah untuk meningkatkan optimalisasi alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Jombang. Serta memberikan pemahaman masyarakat terkait pemberantasan rokok ilegal,” pungkasnya .(*/jb1/adm

Exit mobile version